Pengecer Sabu Dibekuk Polisi di Lubuk Pakam

oleh
Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap.

POSMETRO MEDAN – Haris Pujiono (26) pengecer narkoba jenis sabu- sabu menangis minta ampun pada Polisi saat diringkus di kawasan Jalan Dokter Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Kini tersangka meringkuk di sel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kamis 11/6/2026.

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka dilakukan polisi pada Selasa malam kemarin di Jalan Cokroaminoto Lubuk Pakam setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas menemukan sosok pria yang mencurigakan. Lalu dilakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menukan paket sabu siap edar dalam dompet kecil milik pelaku.

BACA JUGA..  Aksi Subuh Berujung Bui, Pencuri iPhone Dibekuk

Setelah dibuka isinya 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu buah masker hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Fery Kusnadi, SH MH, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.

BACA JUGA..  Oknum Dokter di Humbahas Dicokok Polisi Karena Kantongi Sabu Lalu Direhab  

“Ini menindaklanjuti informasi masyarakat, personel segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada hari Selasa (09/06/26), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kompol Fery.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu dan lainnya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA..  Sidang Roni Paslani, PH Terdakwa Hadirkan Dua Saksi Meringankan

Sementara Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan

” Komitmen kami dan kita bersama memberantas narkoba di wilkum Polresta Deli Serdang. Untuk itu kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Putra