POSMETRO MEDAN – Anggota DPRD Medan inisial AT dilaporkan oleh tetangganya, Robin Marojahan Silalahi (52) ke Polrestabes Medan, atas dugaan pengeroyokan. Robin mengaku dikeroyok AT bersama dengan anak dan istri AT.
Robin mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026) pagi lalu. Saat itu, Robin tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan Tapanuli menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat.
Di dalam mobil itu, Robin bersama seorang anggota keluarganya. “Kejadiannya Jumat jam 10 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil,” kata Robin, Rabu (10/6/2026).
Saat melintas di Jalan Tapanuli itu, Robin berpapasan dengan AT dan anaknya yang saat itu tengah jalan kaki. Dia mengenali AT karena merupakan tetangganya.
Saat berpapasan itu, Robin menyebut ada polisi tidur di hadapannya, sehingga dia tak sengaja menekan gas mobilnya. Robin menduga AT tak senang saat mendengar suara gas mobilnya itu, sehingga AT memukul mobil Robin.
“Pada saat itu kan ada polisi tidur. Jadi, terganggu gas, dia (AT) mungkin merasa tersinggung, mungkin sensi karena sebagai anggota dewan itu merasa kurang dihargai mungkin,” sebut Robin.
Setelah kejadian itu, Robin mengaku dikejar AT dan anaknya inisial D. Robin pun membuka kaca mobilnya dan memprotes tindakan AT yang memukul mobilnya.
Cekcok pun terjadi. Robin mengaku dipukul oleh AT dan D. Posisi Robin saat itu masih berada di dalam mobil. Dia mengaku tak bisa keluar dari dalam mobil karena dihalangi oleh anak AT.
Akibat kejadian itu, dia mengaku mengalami memar di wajah dan lengannya. “Iya, dipukul sama anaknya laki-laki, sama oknum anggota dewan itu,” jelasnya.
Usai kejadian tersebut, Robin melanjutkan perjalanan menuju rumahnya. Setibanya di rumah, Robin didatangi istri AT. Dia mengaku istri AT memakinya serta mencakarnya di bagian wajah.
“Sampai di rumah diserang lagi saya sama istrinya, dimaki-maki, istrinya nyakar wajah saya. Setelah kejadian, pulang ke rumah masing-masing,” kata Robin.
Setelah penganiayaan itu, Robin berharap ada permintaan maaf dari keluarga AT, tetapi ternyata tak ada. Alhasil, dia memutuskan untuk melaporkan AT dan keluarganya ke Polrestabes Medan pada Minggu (7/6/2026). Laporan itu bernomor: STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
“Saya tunggu itikad baiknya di hari Jumat Sabtu, nggak ada. Hari minggu saya buat laporan. Saya menuntut keadilan karena saya sudah diperlakukan seperti itu, nggak ada harga diri,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan korban telah membuat laporan atas kejadian itu. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalaminya. “Laporannya sudah ada. Saat ini, masih kami dalami,” kata Adrian.(dtk)












