Pencuri Motor Gadaikan Hasil Curiaan Beli Sabu

oleh
Pelaku bernama Ganda diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Area bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Beat BK 3254 ALJ milik Vernando Flyario (22) yang raib dari teras rumahnya di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Medan Area.

Pelaku bernama Ganda (42), warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Gang Nangka, Kelurahan Tembung Jumat, Kecamatan Percut Sei Tuan, berhasil diringkus hanya sekitar dua setengah jam setelah aksi pencurian terjadi.

Kapolsek Medan Area AKP Muhammad Ainul Yaqin mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (4/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Medan Area Selatan, Gang Hormat, Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Medan Area.

BACA JUGA..  Evaluasi Janji Kampanye, Rico Waas Tegaskan Tak Mau Data ABS

“Pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah laporan diterima dan dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan saksi,” ujar Yaqin, Senin (8/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membawa kabur sepeda motor korban dan menggadaikannya seharga Rp1,3 juta. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli narkotika jenis sabu.

“Benar bahwa hasil dari kejahatan tersebut dibelikan diduga sabu-sabu,” kata Yaqin.

BACA JUGA..  Menang Dua Laga Beruntun di Piala AFF 2026, Bobby Nasution Pacu Semangat Timnas U19 Hadapi Vietnam

Peristiwa pencurian itu terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak lama berselang, korban mendapat telepon dari ibunya yang memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut telah hilang.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan seorang pria mengenakan topi masuk ke area rumah dan membawa kabur kendaraan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Korban ditelepon ibunya bahwa sepeda motor milik korban sudah hilang dan diambil oleh pelaku,” ungkap Kapolsek.

Berbekal rekaman CCTV dan informasi lapangan, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pada hari yang sama.

BACA JUGA..  Bunuh Kekasih dengan Botol Miras, Pembunuh Divonis 12 Tahun 6 Bulan

Saat ini, Ganda telah diamankan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kota Medan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, termasuk menambah pengamanan ganda untuk mencegah aksi pencurian yang kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

Editor: Oki Budiman