Oknum Dokter di Humbahas Dicokok Polisi Karena Kantongi Sabu Lalu Direhab  

oleh

POSMETRO MEDAN – Seorang oknum dokter berinisial BS kasus kepemilikan sabu seberat 0,11 gram direhabilitasi, usai ditangkap oleh pihak Polres Humbahas pada, 29 Mei 2026 lalu dari Desa Pasaribu, tepatnya depan rumah tersangka.

Proses rehabilitasi ini, setelah dilakukan hasil asesmen medis dari tim asesmen terpadu atau TAT, yang membuktikan bahwa BS murni sebagai korban penyalahguna atau pecandu narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasi Humas Bripka Jafar Simanjuntak, Sabtu (6/06/2026) di Doloksanggul.

BACA JUGA..  Bripda JGS Dituntut 1 Tahun 2 Bulan, Denda Rp55 Jutaan

Ia membenarkan, bahwa pihak satuan reserse narkoba telah melakukan rehabilitasi terhadap tersangka oknum dokter berinisial BS ke panti rehabilitasi LR PPPK Penyalahgunaan Narkotika Medan selama 1 sampai 3 bulan.

BS direhabilitasi, merupakan rekomendasi dari tim asesmen terpadu (TAT) yang melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Humbahas, Kepolisian Polres Humbahas, dan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, serta tenaga medis/kesehatan.

Serta, telah sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang Penanganan Perkara Narkotika, terhadap pelaku dengan barang bukti di bawah 1 gram dilakukan proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).

BACA JUGA..  Terima Audiensi Gerakan Sosial KBB, Pemko Medan Siap Benahi Belawan

” Jadi, adapun penentuan lokasi rehabilitasi (panti rehabilitasi LR PPPK Penyalahgunaan Narkotika Medan) , sepenuhnya merupakan kewenangan dari pihak BNNK Pematangsiantar,” jelasnya.

” Dan, dari hasil penyelidikan , dia korban pemakai bukan terkait jaringan,” tambahnya.

Diterangkannya, peristiwa penangkapan terhadap BS berawal dari informasi masyarakat. Usai mendengar informasi itu, BS kemudian dicegat dari depan rumahnya, pada 29 Mei 2026 lalu.

Saat digeledah, polisi mendapati sabu seberat 0,11 gram dari tangannya, lalu BS pun diboyong ke Polres Humbahas guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Berdasarkan keterangan polisi dari pengakuan BS, ia memesan sabu dari salah seorang yang tidak dikenalnya untuk dipakainya sendiri.

BS sendiri pun juga mengakui, sabu yang didapati oleh polisi untuk dikonsumsinya karena keluarga. ” Dia memakai alasan karena keluarga,” kata Jafar saat dimintai konfirmasi seputar alasan kenapa BS memakai sabu.

Selain mengkonsumsi sabu, jika ia mengkonsumsi sabu-sabu sejak tiga bulan terakhir ini. ” Sudah memakai selama 3 bulan,” katanya.ds

EDITOR : Putra