POSMETRO MEDAN – Aktivitas sebuah warung tuak di Jalan FL Tobing, Kelurahan Balige II, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, mendadak terhenti setelah Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menggerebek lokasi tersebut pada Jumat (5/6/2026) malam. Dari operasi itu, polisi mengamankan enam orang dan menyita ratusan gram ganja yang diduga siap diedarkan.
Kasat Narkoba Polres Toba, Tri Pranata Purba, mengatakan barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 281,85 gram yang dikemas dalam 27 paket siap edar dan disimpan di dalam plastik bening.
“Dalam penggerebekan tersebut, kami berhasil mengamankan diduga ganja seberat 281,85 gram yang terbagi dalam 27 paket siap edar,” ujar Tri Pranata Purba, Senin (8/6/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menetapkan pemilik warung tuak berinisial JDLT (28) sebagai bandar narkotika. Penetapan status tersebut didasarkan pada barang bukti yang ditemukan serta pengakuan dua orang yang diduga sebagai pembeli.
Menurut polisi, EEK (23) dan RT (23) mengaku memperoleh ganja dari JDLT untuk dikonsumsi sendiri. Keterangan keduanya memperkuat dugaan bahwa warung tuak tersebut tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga diduga dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Selain JDLT, EEK, dan RT, polisi turut mengamankan tiga orang lainnya yakni CB (18), DR (26), dan RS (30). Meski tidak ditemukan ganja saat penggeledahan, hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC), zat psikoaktif utama yang terdapat dalam ganja.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi yang selama ini beroperasi sebagai warung tuak.
Polres Toba kini masih mendalami jaringan peredaran ganja yang diduga melibatkan tersangka. Penyidik juga menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam rantai distribusi narkotika di wilayah Kabupaten Toba.
Warung tuak yang seharusnya menjadi tempat berkumpul warga justru diduga berubah fungsi menjadi lokasi transaksi narkoba. Polisi kini memburu kemungkinan adanya jaringan yang memasok ganja kepada tersangka bandar.
Editor: Oki Budiman












