POSMETRO MEDAN – Seorang Cleaning Service atau petugas kebersihan di salah satu tempat fitness, mengaku dilecehkan penyidik saat menjalani kasus pencurian yang menjeratnya.
IAS inisial wanita itu. Dia harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mencuri uang milik member.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, mengungkapkan aksi pelaku terbongkar setelah sejumlah member kerap kehilangan uang di loker khusus wanita.
“Para member kemudian melakukan upaya menjebak pelaku. Salah satu korban menyimpan uang Rp600 ribu di dalam loker dan mendokumentasikannya sebelum berolahraga. Setelah satu jam, uang tersebut hilang,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Kecurigaan itu berujung pada penangkapan IAS saat beraksi. Modus yang digunakan pelaku yakni meminjam kunci master loker dari resepsionis, lalu membuka loker member dan mengambil uang di dalamnya.
Dari hasil pemeriksaan, IAS mengaku telah beraksi sejak Oktober hingga Desember 2025. Sedikitnya 10 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp15 juta hingga Rp16 juta.
Sementara itu, pengelola pusat kebugaran, Andri, mengatakan kasus ini terungkap setelah laporan beruntun dari para member. Puncaknya, pelaku tertangkap tangan saat mencuri di salah satu loker.
“Setelah diamankan, pelaku langsung mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan. Dia juga mengaku sudah beberapa kali mencuri uang member lain,” katanya.
Di sisi lain, muncul pengakuan dari IAS yang menyebut dirinya mengalami pelecehan atau perbuatan asusila oleh oknum penyidik Resmob, saat proses hukum berlangsung.
Menanggapi hal itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Raymond Hutagalung, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas.
“Informasi tersebut sedang dalam proses audit investigasi oleh Wabprof Bidpropam Polda Sumut. Salah satu oknum penyidik juga sudah ditempatkan khusus (patsus) di ruang Patsus Dit Tahti Polda Sumut,” ucapnya.(bbs)












