Pulang Belanja Narkoba di Tembung, Pecatan Brimob Terjaring Patroli

oleh
Tersangka.

POSMETRO MEDAN – Gelly Ardi Sinaga(40) seorang pecatan Brimob Sampali bersama temannya M Nico Pratama (27) warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang terjaring patroli begal Polsek Tanjung Morawa, di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Gang Rambutan Pasar III, Desa Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 02.00 wib.

Keduanya tampak gugup saat melihat petugas patroli dan membuang kotak rokok ke sisi jalan, namun petugas yang sudah mencurigai gerak gerik keduanya melihat hal itu dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan Pengecekan ternyata bungkus rokok yang dibuang pelaku merupakan narkoba jenis sabu sabu.

BACA JUGA..  Kasusnya Narkoba, Dua Pria & Satu Wanita 'Gol'

Petugas mengamankan keduanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui narkoba yang diamankan seberat 3,26 gram yang menurut tersangka baru mereka beli dari daerah Tembung Percut Sei Tuan.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H. Damanik membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka dengan barang bukti narkoba.

” Untuk tindak lanjut, kedua tersangka diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan barang bukti sabu yang diamankan seberat 3,26 gram miliknya. Penangkapan dilakukan saat petugas kebetulan sedang melakukan patroli begal di jalan arteri bandara gang rambutan yang rawan tindak kejahatan. Anggota melihat pelaku membuang bungkus rokok ke jalan dan setelah dicek merupakan sabu -sabu, yang menurut tersangka baru mereka beli,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA..   Beraksi di Area Masjid, Perampok Bersenpi Gasak Ponsel dan Motor Pelajar

Saat ini, Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan Ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.( Wan)

EDITOR : Putra