POSMETROMEDAN.com-Markas judi dadu putar di Jalan Letjen Jamin Ginting, tepatnya di perbengkelan Auto 128, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, beroperasi kembali, Sabtu (12/3).
Sebelumnya, tim Gabungan Polsek Medan Tuntungan sempat melakukan penggrebekan di markas judi tersebut, Selasa (15/2/2022) siang.
Namun kini, pengelola yang tak bertanggung jawab itu masih terus membuka bisnis haramnya.
Yudi, salah satu warga sekitar menuturkan jika di tempat perjudian itu buka dari sore sampai pagi.
“Malam yang ramainya bang (pemain judi). Orang itu (pengelola) buka dari sore, kemarin sempat tutup tapi sekarang buka lagi,” katanya.
Hal senada juga diterangkan Aldi (nama samaran).
“Padahal masih PPKM level 3 kota Medan tapi, tetap aja mereka tak jaga jarak. Lebih parahnya pemain nya gak ada yang pakai masker, mungkin udah dibolehkan perjudian di Kota Medan ya bang,” terangnya yang mengaku tinggal tak jauh dari lokasi perjudian tersebut.
Diduga kuat perjudian jenis dadu putar tersebut beromset puluhan juta per hari. Hal ini pula yang menjadikan para pengelola untuk tetap membuka bisnis haramnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christian Simanjutak hanya mengucapkan Terima Kasih saat POSMETROMEDAN.com meminta tanggapannya.
“Terima kasih informasinya pak,” katanya, Sabtu (13/3) siang melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya mengapa tempat perjudian tersebut kembali dibuka, perwira dengan dua balok emas itu tak menjawabnya.(*)
REPORTER: Tim
EDITOR: Sahala