Kelayan Binter Didukung Tiorita, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

oleh
Plt Bupati Langkat Tiorita hadiri Sosialisasi Pembentukan Kelayan Binter Bapas Kelas I Medan, Kamis (29/10/26) di ruang pola Kantor Bupati Langkat. (posmetro)

POSMETROMEDAN.com- Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mendukung pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sebagai upaya memperkuat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, mengurangi stigma negatif, serta menciptakan lingkungan masyarakat aman, inklusif, dan berkeadilan.

Disampaikan Tiorita saat hadiri Sosialisasi Pembentukan Kelayan Binter Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Jalu Yuswa Panjang, dan diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai unsur terkait.

Tiorita mengapresiasi kepercayaan Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Sumut dan Bapas Kelas I Medan yang menjadikan Langkat sebagai mitra strategis pembentukan Kelayan Binter.

BACA JUGA..  Tiorita Serahkan Ragam Bantuan Haul ke-103 Tuan Guru Babussalam

Menurutnya, keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya mengandalkan peran institusi pemasyarakatan, tetapi juga pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Ia menjelaskan, lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menandai penguatan pendekatan pemidanaan yang tidak semata-mata berorientasi pada pembalasan, tetapi juga mengedepankan pembinaan, pemulihan hubungan sosial, keadilan restoratif, dan reintegrasi sosial.

Menurut Tiorita, proses tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa penerimaan masyarakat. Stigma negatif, diskriminasi, serta terbatasnya akses terhadap pekerjaan dan kesempatan ekonomi dapat menjadi hambatan bagi klien pemasyarakatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.

BACA JUGA..  Kebakaran di Salapian Hanguskan 4 Rumah, Tiorita Hadir Salurkan Bantu untuk Korban

“Karena itu, kita perlu membangun paradigma baru di tengah masyarakat. Klien pemasyarakatan harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, kembali beradaptasi dengan lingkungannya, serta berkontribusi secara positif. Kita ingin mereka kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif, mandiri, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Melalui pembentukan Kelayan Binter, Tiorita berharap terbangun wadah kolaborasi yang mampu mempertemukan berbagai pihak untuk memberikan dukungan, pendampingan, dan akses layanan sesuai kebutuhan klien pemasyarakatan.

Dengan demikian, pembimbingan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menyentuh kebutuhan nyata dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

BACA JUGA..  Ketua Gemira Deliserdang Apresiasi Mendagri Siapkan Rp1 Triliun untuk Daerah Sukseskan MBG

Sementara Kepala Bapas Kelas I Medan, Khriston Napitupulu, dalam laporannya menyampaikan berdasarkan data registrasi, terdapat 309 klien pemasyarakatan yang tersebar di wilayah Langkat. Jumlah tersebut menunjukkan pentingnya dukungan lintas sektor untuk memastikan proses pembimbingan dan reintegrasi sosial berjalan secara optimal.

Ia menjelaskan, sosialisasi pembentukan Kelayan Binter memiliki tiga tujuan utama, yakni membangun kesadaran dan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan, membentuk jejaring sosial untuk mendukung pembimbingan dan reintegrasi klien pemasyarakatan, serta menghapus stigma negatif terhadap mereka yang sedang menjalani proses kembali ke tengah masyarakat.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala