POSMETRO MEDAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membongkar dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di depan gerbang pabrik THS, Dusun II, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Kamis (22/10/2026) malam.
Seorang pria berinisial WAS (31), warga setempat, ditangkap saat diduga hendak bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan warung kopi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi sabu.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.
Saat operasi berlangsung, WAS datang menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dan menemui petugas yang menyamar.
Sekitar pukul 23.30 WIB, polisi bergerak cepat mengamankan pria tersebut.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan saku celana belakang sebelah kiri tersangka.
Dari tangan WAS, polisi menyita tiga paket diduga sabu dengan berat bruto 1,92 gram, satu bal plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp100.000, satu unit telepon seluler, dua pipet runcing yang diduga digunakan sebagai skop, serta satu unit Yamaha NMAX BK 5862 XBB.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, mengatakan tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bringin juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Jangan ragu memberikan informasi kepada polisi jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).
Polres Sergai mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
Editor: Oki Budiman











