Tiga Lokasi Digerebek, Tiga Pria Ditangkap!

oleh
Tiga pria yang ditangkap pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda.

Dari ketiga pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto sekitar 10,37 gram beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, Kamis (29/10/2026).

Penangkapan pertama dilakukan di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.

BACA JUGA..  Warga Aceh Disidang Kasus 20 Kg Sabu

Petugas mengamankan DS (39), warga setempat, dengan barang bukti sabu seberat bruto 4,48 gram.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.45 WIB, polisi kembali menangkap pria berinisial M (47) di kediamannya di Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita sabu seberat bruto 1,41 gram, berikut sejumlah plastik klip dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.

Pengungkapan berlanjut pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.

Kali ini, petugas menangkap ZS (49), warga Kabupaten Simalungun, di areal perkebunan sawit Dusun III, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat bruto 3,76 gram.

BACA JUGA..  DPC PKB Deli Serdang Audiensi dengan PCNU, Perkuat Silaturahmi dan Matangkan Agenda Organisasi

Ketiga tersangka diduga menjadikan sabu sebagai barang dagangan. Berdasarkan keterangan AKP Arifin Purba, para tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut untuk diperjualbelikan.

Selain sabu, polisi turut menyita telepon genggam, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, serta sejumlah wadah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Hasil tes urine terhadap ketiganya juga menunjukkan positif narkoba. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Tangki Mobil Dirombak, 300 Liter Pertalite Berujung Penyidikan

Arifin mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.

“Ini demi menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Editor: Oki Budiman