POSMETRO MEDAN – Kedok gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terbongkar. Di balik aktivitas yang tampak biasa, lokasi tersebut diduga dijadikan tempat penyimpanan narkoba jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek gudang tersebut pada Selasa (20/10/2026) malam. Hasilnya, petugas menyita 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 vape narkoba dari dua lokasi berbeda.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap PS (34), yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengelola gudang pertama. Saat diamankan, PS sempat mengelak dan enggan menunjukkan keberadaan barang bukti.
Namun, penyelidikan petugas tak berhenti di situ. Polisi akhirnya menemukan narkoba yang disembunyikan di dalam sofa dengan bagian belakang yang telah dimodifikasi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal pengembangan kasus narkoba sebelumnya di kawasan Sei Semayang.
Dari penyelidikan tersebut, petugas menelusuri alur pasokan narkoba yang diduga berasal dari Malaysia dan transit melalui gudang pengolahan pinang sebelum didistribusikan.
“Barang bukti sabu dan vape narkoba kami temukan tersembunyi di dalam sofa yang bagian belakangnya dimodifikasi. Narkoba ini dipasok dari Malaysia,” ungkap Rafli, Kamis (29/10/2026).
Tak Berhenti di Gudang Pertama
Setelah menangkap PS dan menyita barang bukti, polisi melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi penyimpanan kedua di sebuah rumah sewa di Kecamatan Pancur Batu.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan 10.000 butir ekstasi dan lebih dari 1.000 vape narkoba yang disimpan di dalam kamar.
Dari penggerebekan di kedua lokasi, polisi menyita total 3 kilogram sabu, 10.000 butir ekstasi, dan 1.778 vape narkoba. Nilai ekonomis seluruh barang bukti itu ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Rafli menyebut pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 23.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pemasok Warga Malaysia Diburu
Meski gudang penyimpanan berhasil dibongkar dan PS telah ditangkap, penyelidikan belum berakhir. Polisi kini memburu seorang warga negara Malaysia berinisial SB yang diduga menjadi pemasok narkoba dalam jaringan tersebut.
Polrestabes Medan memastikan akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memutus jalur pasokan narkoba lintas negara.
“Kami pastikan SB akan kami ringkus. Kami akan berkoordinasi dengan kedutaan dan Kepolisian Malaysia. Kami berkomitmen memutus mata rantai bandar narkoba, sesuai tagline Bapak Kapolri: pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat,” tegas Rafli.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba dapat bersembunyi di balik aktivitas usaha yang tampak normal. Polisi pun terus memburu pihak-pihak yang diduga terlibat agar jaringan tersebut dapat dibongkar hingga ke pemasoknya.
Editor: Oki Budiman











