POSMETROMEDAN.com – Kesal tetangganya terancam jadi tersangka kasus penganiayaan, Hesty marah di ruang penyidik penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Tidak sekedar marah, aparatur sipil negara (ASN) ini juga mengancam menelepon Kapoldasu guna melaporkan penanganan kasus di unit PPA. Sayang, ancaman itu justru memantik kemarahan Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting. Dia pun diusir paksa keluar dari ruang penyidik.
Hal ini disampaikannya kepada wartawan, Selasa (25/1/2022). Disebutkannya, tindakan kasar yang dialaminya terjadi pada Senin (24/1/2022) kemarin.
Ketika itu dirinya datang ke unit PPA Polrestabes Medan untuk mendampingi tetangganya, yang dipanggil penyidik guna dimintai keterangan terkait dugaan kasus penganiayaan.
“Tetangga saya itu sebenarnya tidak ada melakukan penganiayaan. Karena saat kejadian, saya ada di lokasi dan ada videonya,” kata warga Mongonsidi Medan ini, Selasa (25/1/2022).
Setiba di ruang, penyidik mengatakan bahwa kasus yang menimpa tetangga Hesty naik ke tingkat penyidikan. Terkejut, Hesty pun mempertanyakan penetapan tersebut.
“Saya tanya (ke penyidik), apa bukti penganiayaannya. Karena kami punya video. Dan tetangga saya ini sebelumnya tidak pernah dipanggil (untuk dimintai keterangan),” terang Hesty.
“Tetangga saya itu tidak melakukan penganiayaan, karena saat kejadian saya di situ dan ada videonya. Namun saya heran karena begitu dipanggil statusnya naik sidik,” herannya.
Lantaran merasa ada yang tidak beres, Hesty meminta agar penyidik tidak sembarangan menjerat orang tidak bersalah. “Saya bilang, ‘kalian kebiasaan’. Kemudian terjadi cekcok mulut,” kata Hesty.
Saat keributan terjadi, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting keluar dari ruang kerjanya. AKP M Ginting marah dan mengusir Hesty.
“Karena kejadian itu, saya bilang, saya akan telepon Kapolda Sumut. Lalu HP saya dirampas ibu (Kanit PPA) itu. Saya didorong Kanit, lalu ditarik kesana-kesini,” kata Hesty.
Bukan hanya itu, ia mengaku dipiting dan dicekik oknum Polwan berinisial Aipda KP. Hesty yakin insiden tersebut terekam kamera CCTV yang ada di ruang penyidik.
“Di luar ruangan itu saya terjatuh. Saya dicekik oleh Aipda KP,” katanya. Atas kejadian ini, Hesty melapor ke Polrestabes Medan dengan bukti lapor LP/B/274/I/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Akibat kejadian ini, Hesty mengaku sempat sulit benapas dan lehernya terasa nyeri akibat dipiting. Hesty mengungkapkan pascakejadian dirinya mengalami memar di lengan dan tidak bisa bangkit dikarenakan bagian belakangnya sakit.
Saat ini dirinya hanya terbaring lemah di atas tempat tidurnya. Ia juga mengaku telah memvisum apa yang di alaminya di RS Bhayangkara.(*)
Reporter: Mangampu Sormin/bbs
Editor: Hiras Situmeang











