Erni Minta Pelaku Pembakaran & Pencurian Rumahnya Cepat Ditangkap

oleh
Erna ditemani kerabat dan kuasa hukumnya Dedi Susanto memenuhi panggilan Polrestabes Medan sebagai saksi pelapor di Mapolrestabes Medan, Rabu (24/11/21).

POSMETROMEDAN.com-Pertanyakan perkembangan kasus pencurian, Erna juga jalani pemeriksaan kasus teror bom molotov sebagai saksi pelapor di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Kota Medan. Rabu (24/11/2021).

Erna korban dari teror bom molotov yang membuat rumahnya terbakar dilakukan sekelompok orang tak dikenal (OTK), di kediamannya Jalan TK Immanuel Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu.

“Kedatangan saya pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor, dan juga mempertanyakan kasus pencurian di rumah saya yang sebelumnya dibakar OTK,” kata dia, saat ditemui di Mapolrestabes.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu Wanita Dikurung 

Bukti laporan kasus bom molotov/pembakaran tertuang dalam surat nomor: STTLP/B/1945/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Sementara  bukti laporan pencurian tertuang dalam surat nomor : LP/2340/XI/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 11 November 2021.

Erna mengungkapkan saat disantroni maling, rumahnya pasca terbakar dan dalam garis polisi. Ia pun menduga kuat rumahnya sengaja dibakar, pelaku pembakaran juga pelaku pencurian adalah orang suruhan.

“Saya menduga pembakar dan pencurian di rumah saya itu, pelakunya sama. Meraka orang suruhan,” ujarnya.

BACA JUGA..  Keji! Pasutri Bunuh IRT Lalu Sekap Anak Korban

Erna berharap Polrestabes Medan segera mengungkapkan kasus pencurian dan aksi teror tersebut, agar pelaku cepat diringkus. Ia kwatir penyerangan kembali terjadi.

“Saya meminta kepada Polrestabes Medan dapat segera mengungkapkan kasus ini. Bukan tidak mungkin penyerangan kembali dapat terjadi,” kwatirnya.

Sembari mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Medan sudah menindaklanjuti kasus yang menimpahnya.

Sementara Kuasa Hukum Erna, Dedi Susanto prihatin atas tragedi yang menimpa kliennya. Pasalnya, sudahlah rumah terbakar ditambah barang-barang disantroni maling.

BACA JUGA..  Disangka Mau Maling, Seorang Pemuda Digimbal Warga Sekip

“Saya menyesalkan tragedi yang terjadi di rumah Ibu Erna. Sudah ada garis Polisi, kenapa maling juga berani masuk,” katanya.

Dedi meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk fokus menangani kasus yang membahayakan keselamatan orang ini.

“Kita sangat atensi kepada Kapolrestabes bilamana kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Akibat peristiwa itu, Dedi Susanto mengungkapkan kliennya mengalami kerugian hingga puluhan juta.

“Kerugian akibat pencurian tersebut lebih dari Rp 20 juta,” jelasnya. (ril/yan)