POSMETROMEDAN.com – Aksi bernyanyi bersama sejumlah ibu, Camat Perbaungan Muhamad Fahmi S.STP viral di media sosial.
Tampak dalam postingan disalah satu akun Facebook (FB) siaran langsung, Camat Perbaungan Muhamad Fahmi S.STP joget dan bernyanyi ramai-ramai bersama para wanita disekelilingnya saat menghadiri suatu kegiatan acara.
Dalam postingan akun Facebook itu, Camat Perbaungan Muhamad Fahmi S.STP yang juga Satgas Covid-19 Kecamatan Perbaungan diduga melanggar protokoler kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak
Selain Camat Fahmi, tampak juga disekelilingnya para wanita terlihat tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Terkait aksi joget dan bernyanyi Camat Perbaungan dengan para wanita disekelilinginya beragam muncul tanggapan dari masyarakat dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Saat dikonfirmasi Posmetromedan.com melalui pesan Whats App, Kamis (25/11/2021), Camat Perbaungan Muhamad Fahmi S.STP berdalih bahwa kegiatan itu setelah selesai acara. “Tidak ada kerumunan jadi saya gak boleh ngobrol sama Ibu-ibu warga desa,” dalihnya.
Fahmi pun membantah bahwa kegiatan itu setelah selesai acara undangan sudah bubar dan saya masih berdialog dengan Ibu-ibu warga desa.
“Kalau abang bilang saya joget-joget dalam tulisan berita abang, tentunya saya keberatan dan akan saya sanggah,” bebernya.
Menurut dia, kegiatan acara itu sudah mengikuti prokes di desa, sebutnya.
Namun, dalam postingan disalah satu akun facebook (Medsos) Camat Perbaungan M Fahmi terlihat tidak mematuhi prokes seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Aksi joget dan bernyanyi ramai-ramai itu sangat disayangkan dimasa pandemi Covid-19 ini.
Seharusnya M Fahmi sebagai Camat Perbaungan yang juga sebagai Satgas Covid-19 di Kecamatan Perbaungan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19, karena penyebaran Covid-19 sampai saat ini belum berakhir.
Dari sumber data Covid-19 yang disampaikan juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Pemkab Sergai Drs Akmal mengatakan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 diKabupaten Sergai pertanggal (25/11/2021) saat ini berjumlah 2.289 kasus.
Dengan rincian 2.059 sembuh, 2 orang warga masih dalam perawatan isolasi mandiri, 228 orang meninggal dunia, katanya.
Akmal menyebutkan adapun rincian data sebagai berikut 1 orang kasus suspek Covid-19, jumlah pelaku perjalanan saat NIHIL, kasus probabel ada 97 orang, kematian 228 orang, kasus terkonfirmasi Covid-19 ada orang saat ini masih dalam perawatan isolasi mandiri, sedangkan yang sembuh ada 2.059 orangnya, sebutnya.
Akmal menghimbau kepada masyarakat tetap patuhi 5M untuk memutus mata rantai Covid-19 diKabupaten Sergai dengan cara mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas ditempat umum, menjauhi keramaian, imbaunya. (sur)












