POSMETRO MEDAN – Respons cepat ditunjukkan aparat kepolisian setelah video penggerebekan barak narkoba oleh warga di Dusun V, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, viral di media sosial.
Bersama warga, polisi membongkar dan memusnahkan tiga pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu, Kamis (16/7/2026).
Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.
Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran bersama warga.
“Bersama warga, petugas melakukan penyisiran di area yang selama ini diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga pondok kecil yang diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba. Selain itu, polisi mengamankan tujuh bong atau alat hisap sabu yang ditemukan di lokasi.
Sebagai langkah tegas, polisi bersama masyarakat kemudian membongkar dan memusnahkan seluruh pondok yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Selanjutnya kami bersama masyarakat melakukan pembongkaran serta pemusnahan terhadap pondok-pondok tersebut. Tindakan itu dilakukan untuk menghilangkan fasilitas yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar,” kata Siti Aisyah.
Pondok-pondok beserta alat hisap sabu dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk komitmen aparat dan masyarakat dalam menutup ruang bagi peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Aksi ini menjadi bukti kuat bahwa kolaborasi antara warga dan kepolisian mampu mempersempit ruang gerak pelaku narkoba. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berani melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti.
Editor: Oki Budiman












