POSMETROMEDAN.com – Petugas gabungan TNI – Polri dan Muspika Helvetia menggelar kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di dua wilayah, Kamis (15/7) siang.
Kedua wilayah tersebut meliputi, rute I di Jalan Gatot Subroto dan rute II di Jalan Matahari Raya – Jalan Asrama dan Jalan Gaperta, Medan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean di rute I. Dan Wakapolsek Medan Helvetia, AKP A. Simangunsong didampingi Kanit Reskrim, Iptu Zuhatta Mahadi, Panit Idik I Reskrim, Ipda Fandi Setiawan.
“Kegiatan kita kali ini adalah himbauan sekaligus penindakan terhadap para masyarakat dan pelaku usaha. Kita menindak secara humanis dan persuasif. Kita berikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat menerimanya,” ungkap Wakapolsek di rute II.
Meski sempat bersitegang dengan petugas, beberapa pelaku usaha akhirnya dapat menerima penjelasan dari petugas dan langsung menutup usaha nya.
“Tantangannya, beberapa pelaku usaha sempat menyampaikan keluhan mereka apabila usaha mereka di tutup. Kita memahami betul apa yang menjadi dampak dari PPKM ini. Namun, kita harus bekerjasama agar penyebaran Covid-19 ini dapat segera berakhir.” Tegasnya mengakhiri. (oki)












