POSMETROMEDAN.com – Ada ada saja cara warga yang ingin merayakan liburan lebaran di objek wisata Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Mereka nekad menerobas jalan-jalan tikus.
Ada beralasan mau bersilaturahmi ke tempt saudara dan ada pula yang bersembunyi di dalam truk menghindari razia Penyekatan oleh petugas Polresta Deliserdang dan Instansi Gabungan, di Jalan Lintas Sumatera Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, tepatnya sebelum jembatan Sungai Ular berbatasan dengan Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Razia penyekatan yang dilakukan oleh petugas memaksa para pengendara sepeda motor, bus pariwisata, mobil pribadi dan kendaraan yang dicurigai akan melakukan kegiatan wisata ke Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, diperintahkan putar balik.
Kasatlantas Polresta Deliserdang Kompol S.L Widodo yang memimpin proses penyekatan jalan, Sabtu (15/05/2021) menyebutkan, penyekatan jalan di lakukan untuk membatasi jumlah masyarakat yang akan melakukan liburan wisata ke Pantai Cermin dalam rangka penegakan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat dimasa pandemi Covid-19 yang sudah ditetapkan.
“Tidak ada alasan, warga harus mengikuti aturan yang ada. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Serdang Bedagai untuk pembatasan jumlah masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai agar tidak terjadi kerumunan yang berlebihan. Ini masyarakat umumnya dari Deliserdang dan Kota Medan. Tadi ada yang bersembunyi di dalam truk kami temukan dan langsung kami suruh putar balik,” tegas Kompol Widodo.
Pada proses penyekatan berlangsung, petugas memberikan arahan agar masyarakat memaklumi tugas mereka dan meminta masyarakat untuk mengikuti aturan Protokol Kesehatan. (asw)