POSMETRO MEDAN – IYS pihak ketiga yang dituding oleh Ketua Yayasan Delisha, Arief Winarto mengutip uang tambahan Rp167,5 juta di luar kesepakatan Rp660 juta tanpa sepengetahuan pemilik Yayasan dibantah dengan tegas.
IYS menyebutkan justru Mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu tidak mempersoalkan terkait uang 167,5 juta seperti disebutkan Arief Winarto. Karena kewajiban IYS sudah dipenuhi dengan membeli ompreng sebanyak 2500 pcs dan tidak ada masalah lagi dengan mitra, Hal ini disampaikan IYS pada Posmetro medan.com saat memberikan klarifikasi di Medan, Selasa 13/10/2026.
Justru IYS mempertanyakan :
1.Untuk Mitra Baru yang akan diajukan titiknya, kenapa sdr AW meminta uang didepan yang selanjutnya ditransfer sdr IYS hampir kurang lebih 1 Milyar dengan berita acara transfer : beli peralatan, beli ompreng dan titipan. Dan sementara setelah berbulan- bulan titik itu tidak ada / tidak disetujui, uang malah dikembalikan secara mencicil selama lebih dari 3 bulan
Yang dikritisi : SOP dari mana pengajuan titik dapur baru, calon Mitra harus menyetorkan uang dahulu? Uang ompreng dan uang peralatan, sementara titik dapur belum ada persetujuan bahkan belum diajukan.
2. Ditulisan sebelumnya, AW telah mengakui menerima uang 660 juta atas titik dapur yang telah terbangun dan AW telah memberikan penjelasan bahwa kerjasama tersebut ada landasan hukumnya.
Yang jadi pertanyaan : Dapur yang baru terbangun yang mana AW sudah mengakui menerima uang 660 jt. Dapur tersebut berada di payung *Yayasan Ridefa Jiwa Bertaut*.apakah sdr AW pemilik Yayasan tersebut, apakah ada AD/ART ataupun akte pendirian yang menyatakan sdr AW pemilik Yayasan tersebut, adalah dokumennya?
Kedua : Andai memang ada dokumen yang meneguhkan bahwa benar sdr AW pemilik Yayasan tersebut, tanggal berapa dan bulan berapa akte tersebut menyatakan sdr AW pemilik Yayasan tersebut ( karena transaksi bulan April 2026 ). Dan kenapa transfernya ke rekening pribadi sdr AW. bukan ke rekening Yayasan.
.Kalaulah uang 660 jt yang diklaim AW sudah diterima tersebut digunakan untuk pembelian peralatan, yang sudah ditransfer sdr IYS ( 360 jt) dan sdr MR ( 300 jt). Mengapa peralatan tersebut gagal dihadirkan selama 4 bulan.
Mengenai tudingan menekan melalui nama petinggi atau pejabat juga menjelaskan apakah sdr AW ada bukti. Bahwa ia dikirim secara pribadi / langsung sebuah group whatsapp yang menekan langsung namanya dan apakah sdr arief yang dimaksud di dalam group tersebut benar adalah sdr AW secara pribadi.
Mengenai pembayaran awal bagi calon Mitra mitra yang akan bergabung melalui Sdr. AW.
1.Pada saat proses pengembalian dana calon calon Mitra sebanyak kurang lebih 460 jt ( Mulai Juni 2026 ). Anda memberikan klaim bahwa uang yang ditransfer ke Anda tersebut anda katakan ada di rekening bersama anda dengan perusahaan ompreng.
Apakah ada dokumen pembuktian bahwa perjanjian anda dengan perusahaan ompreng tersebut menampung dana- dana calon mitra dapur MBG?apakah BGN membuat SOP semacam itu? Ataukah Yayasan menetapkan peraturan seperti itu? Perusahaan ompreng yang mana?
2.Anda mengungkapkan bahwa setiap mitra yang akan bergabung atau sudah bergabung membayar 240 jt dengan konversi dari anda 3000 ompreng. Artinya setiap ompreng seharga 80 ribu. Itu ompreng yang seperti apa?
Untuk 43 dapur yang telah beroperasional, anda menyatakan mengutip kewajiban 500 perak per ompreng, apakah itu kebijakan BGN atau kebijakan Anda sendiri?.
Kesimpulannya dalam persoalan ini, aku bertanya pada AW uang yang sudah ditransfer itu kemana?.
” Saya yang mentransfer dana hampir 1 M, walaupun beberapa sudah dilunaskan secara mencicil selama 3 bulan berhak mendapatkan jawaban penggunaan dana tersebut untuk apa dan kenapa dikembalikan secara mencicil. Dan dibuktikan dengan data, ” terang IYS.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Delisha, Arief Winarto, menegaskan hubungan antara Yayasan dengan mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak ada masalah.
Justru pihak ketiga yang memperkenalkan antara Yayasan dan mitra, berinisial IYS, yang diduga mengutip uang tambahan Rp167,5 juta di luar kesepakatan Rp660 juta tanpa sepengetahuan pemilik Yayasan.
Hal itu diungkapkan Arief Winarto kepada wartawan di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, yang dihadiri Koordinator Mitra MBG Fadli Hidayat. kamis 8/10/2026 kemarin.
Arief meluruskan narasi jual beli titik senilai Rp660 juta yang beredar di media sosial. Menurutnya, uang Rp660 juta tersebut bukan transaksi jual beli titik, melainkan bagian resmi dari skema kerja sama pembangunan dapur MBG.
Posisi Yayasan diperkuat dasar hukum resmi. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, Halaman 25 Poin 3.1.2 huruf b disebutkan: “Penerima Bantuan Pemerintah (Yayasan) wajib menyiapkan unit bangunan, peralatan dapur, peralatan makan, alat kantor, prasarana kantor dan genset sesuai dengan standar BGN.”
“Juknis BGN sudah jelas, BGN tidak membangunkan dapur. Yayasan yang wajib menyiapkan. Satu dapur butuh minimal Rp1,5 miliar. Jadi Rp660 juta itu adalah porsi kewajiban mitra dalam kerja sama pembangunan. Ini bukan jual beli titik. Antara Yayasan dengan mitra tidak ada masalah, semua sesuai dokumen,” tegas Arief.
Arief menjelaskan, persoalan bermula ketika IYS membawa sejumlah rekannya untuk menjadi mitra. Dalam dokumen kerja sama, porsi kewajiban mitra sudah jelas Rp660 juta. Namun kepada rekannya sendiri, IYS diduga menambahkan lagi Rp167,5 juta di luar kesepakatan dengan menyebut biaya tersebut untuk membeli ompreng.
“Kesepakatannya jelas, bagian mitra Rp660 juta. Tetapi kepada rekannya sendiri diduga ditambah lagi Rp167,5 juta untuk pembelian ompreng, itu diluar sepengetahuan saya,” ujarnya.
Arief juga mengungkap kejanggalan lain. IYS diduga merekam pembicaraan secara diam-diam dan menunjukkan potongan rekaman untuk menekan dirinya. Bahkan sebelum isu mencuat, IYS sempat menunjukkan grup WhatsApp yang mencatut nama pejabat tinggi di Sumut.
“Saya telusuri sendiri dan ternyata tidak seperti yang digambarkan. Saya menduga nama-nama itu sengaja dipasang pada nomor tertentu untuk menakut-nakuti saya. Kalau ada persoalan kerja sama, bicarakan substansinya, jangan membawa-bawa nama pejabat untuk membangun kesan punya backing,” kata Arief.
Arief memastikan persoalan tersebut hanya terjadi pada satu dapur yang melibatkan IYS. Sementara dapur-dapur lain yang dikelola maupun dikerjasamakan Yayasan Delisha berjalan normal tanpa persoalan.
“Bagi kami pegangannya adalah dokumen resmi, Keputusan Kepala BGN 401.1/2025 dan dokumen kerja sama yang telah disepakati, bukan potongan narasi di media sosial. Yayasan akan tetap fokus menjalankan kerja sama secara profesional dan berkontribusi menyukseskan program MBG pemerintah,”katanya.
Sementara itu, Koordinator Mitra MBG Fadli Hidayat menegaskan, pihaknya tidak ada masalah dengan Yayasan Delisha. Persoalan murni dengan IYS yang diduga membangun framing dan menyebarkan informasi tidak benar.
“Kami tidak ada masalah dengan Yayasan. Yang kami persoalkan itu IYS. Kami menduga IYS membangun framing untuk menyebarluaskan informasi yang tidak benar. Padahal IYS sendiri menyebut Rp167,5 juta untuk biaya pembelian ompreng. Setelah kami desak kurang lebih empat bulan, barulah turun omprengnya. Sebenarnya sudah tidak ada persoalan, tapi tiba-tiba muncul di medsos yang menyudutkan pihak Yayasan, sehingga kami tidak terima dan perlu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” Pungkas Fadli.( Wan)











