Lahir Diluar Nikah, Ayah Buang Bayi

oleh
oleh
Bayi yang dibuang sedang menjalani perawatan medis.

POSMETRO MEDAN – Tak mampu merawat dan memenuhi kebutuhannya, pria di Tapanuli Tengah membuang bayinya yang lahir diluar nikah.

Itu terungkap setelah polisi berhasil mengungkap ibu biologis sang bayi, berinisial DW (27).

Berdasarkan video yang diunggah Polres Tapanuli Tengah, tampak wanita yang merupakan ibu bayi itu berada di kantor polisi. Di sampingnya ada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tapteng.

DW membenarkan bahwa anak yang ditemukan di pinggir jalan Lingkungan IV Barung-Barung, Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Jumat (9/10/2026) itu adalah anaknya. DW mengaku anaknya itu awalnya dititipkannya ke pasangannya, yakni RS (27).

BACA JUGA..  Dituduh Mencuri Besi Proyek, Nadeak Ngaku Dianiaya di Mapolres

“Pertama saya titipkan ke pasangan saya,” kata DW seperti dikutip dalam video tersebut, Minggu (11/10/2026).

DW mengaku baru mengetahui bahwa anaknya dibuang, setelah melihat unggahan di media sosial. DW mengungkapkan alasannya menitipkan anaknya ke RS karena bekerja.

“Saya baru mengetahuinya setelah viral di media sosial. Alasan saya menitipkannya karena saya posisi kerja. Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” sebutnya.

Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian Agustian Perdana mengatakan, bayi malang itu merupakan hasil hubungan gelap antara RS dan DW.

BACA JUGA..  Ibu Merantau Kerja, Putri Dihamili Ayah

“Dari hasil penyelidikan, bayi itu merupakan hasil hubungan luar nikah antara RS dan ibu kandungnya (bayi), DW,” kata Dian.

Dian menjelaskan, bayi itu dilahirkan DW secara sembunyi-sembunyi pada Maret 2026. Bayi tersebut diduga mengidap down syndrome dan TBC. Pada 1 Oktober 2025, DW menyerahkan bayi itu ke RS.

“1 Oktober 2026, karena kesulitan ekonomi, DW menyerahkan bayi yang (diduga) mengidap down syndrome dan TBC ini kepada RS,” jelasnya.

Lalu, pada rentang waktu 1-8 Oktober 2026, RS menitipkan bayi tersebut di seorang pengasuh di Kecamatan Pandan.

BACA JUGA..  OTT Bupati Langkat, KPK Bakal Periksa Kadis SDABMBK Medan Khairul Azmi

Namun, karena RS tak kunjung membayar biaya perawatannya, pengasuh pun mengembalikan bayi itu.

Alhasil, pada 9 Oktober 2026, RS mengambil bayi itu dan membuangnya di pinggir jalan.

“Setelah bersitegang dengan pengasuh, RS membawa pergi bayinya dan menelantarkannya di pinggir jalan Sipange hingga ditemukan warga,” sebutnya.

Perwira pertama Polri itu menyebut pihaknya kini tengah memburu RS yang diduga telah pergi melarikan diri.

“Kami telah memeriksa para saksi dan fokus melakukan pengejaran terhadap RS. Saat ini, kondisi bayi sudah mendapatkan perawatan medis serta perlindungan penuh dari pihak berwenang,” pungkasnya.(bbs)