POSMETRO MEDAN – Aksi tiga pria yang diduga terlibat dalam serangkaian pembegalan di wilayah Percut Sei Tuan akhirnya terbongkar. Unit Resmob Polrestabes Medan menangkap Iqdamiqni Rizal, Akbar Ramadhan, dan M. Anwar setelah korban melaporkan perampasan sepeda motor yang dialaminya.
Ketiganya merupakan warga Percut Sei Tuan. Mereka ditangkap setelah diduga membegal sepeda motor Honda Vario BK 2614 AHS milik Dachyar Siregar, pria berusia 62 tahun, di Jalan Rahayu, Pasar XII, Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan, aksi tersebut bermula saat korban mengendarai sepeda motor untuk berangkat kerja.
Setibanya di lokasi, kendaraan korban ditabrak sepeda motor matik yang ditumpangi tiga pria hingga korban terjatuh.
Dalam kondisi tak berdaya, korban kehilangan sepeda motornya setelah salah seorang pelaku merampas kendaraan tersebut dan melarikan diri.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, tetapi suasana yang masih sepi membuat tak ada warga yang datang membantu.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Tembung. Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Iqdamiqni dan Akbar di kawasan Sumber Rejo, Percut Sei Tuan, Kamis (8/10/2026).
Polisi selanjutnya mengembangkan kasus dan menangkap M. Anwar di Batang Kuis. Ketiganya disebut mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.
Menurut Bimo, para pelaku memiliki peran berbeda. Iqdamiqni bertugas membawa kabur sepeda motor korban, sementara seorang pelaku berinisial I diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Adapun Anwar berperan sebagai joki. Penyelidikan juga mengungkap dugaan keterlibatan Akbar dalam aksi begal lainnya bersama Iqdamiqni.
Para pelaku mengaku telah tiga kali beraksi bersama sejumlah orang lainnya. Polisi kini masih memburu empat orang berinisial I, E, G, dan Y.
Tak hanya merampas kendaraan korban, hasil kejahatan itu juga diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi. Sepeda motor korban disebut dijual seharga Rp4,5 juta, dengan masing-masing pelaku memperoleh bagian Rp1,5 juta.
“Uangnya digunakan pelaku berbeda-beda. Ada yang untuk bermain judi slot, ada yang untuk sabu, dan ada yang mengaku untuk membiayai pacar dan keluarga pacarnya,” ujar Bimo, Sabtu (10/10/2026).
Polisi masih memburu empat orang yang diduga terlibat untuk mengungkap lebih jauh rangkaian aksi pembegalan tersebut.
Editor: Oki Budiman











