Demi Nyabu, Penjaga Malam Bongkar Rumah Pensiunan PNS

oleh
Irw alias Adi saat diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi nekat demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu mengantarkan seorang penjaga malam berinisial Irw alias Adi ke balik jeruji besi.

Ia ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam pembongkaran rumah kosong di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Kota, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, menjelaskan aksi tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026).

Rumah milik Helmy Idris (67), seorang pensiunan PNS, menjadi sasaran pelaku bersama tiga rekannya, meski bangunan itu telah lama kosong dan dipasangi plang dijual.

BACA JUGA..  Rico Waas Dorong Pelajar Medan Berkarya Lewat Fotografi Jurnalistik

Kasus ini terungkap ketika korban melakukan pengecekan rutin terhadap rumahnya. Betapa terkejutnya korban saat mendapati sejumlah barang di dalam rumah telah dibongkar dan hilang.

Barang yang raib meliputi satu unit panel listrik beserta instalasinya, peralatan bangunan, hingga mesin pompa air. Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

BACA JUGA..  Tiga Maling Alat Musik Gereja di Gang Vietnam Dibekuk Polisi

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Adi di Jalan Harimau pada Sabtu (10/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan, Adi mengaku beraksi bersama tiga rekannya berinisial AA, AD, dan FA. Ia mengaku membantu mengangkat teralis pintu dan memindahkannya ke becak motor yang telah disiapkan.

Ironisnya, dari aksi tersebut, Adi mengaku hanya memperoleh bagian Rp50 ribu. Uang yang terbilang kecil itu digunakannya untuk membeli dan mengonsumsi sabu.

“Pengakuannya, dia hanya membantu mengangkat teralis pintu. Dari aksinya, pelaku mendapat bagian Rp50 ribu dan uangnya digunakan untuk mengonsumsi narkoba,” ungkap Iptu PM Tambunan, Minggu (11/10/2026).

BACA JUGA..  Bengkel Pembuat Steling di Tanjung Morawa Digrebek Polisi, Enam Pria Ditangkap

Kini, Adi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai buronan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba, seseorang dapat terseret dalam tindak pidana yang merugikan orang lain.

Polisi terus melakukan pengejaran untuk menangkap para pelaku lainnya.

Editor: Oki Budiman