POSMETRO MEDAN – Polsek Dolok Masihul meringkus dua pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan pembongkaran rumah di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (10/10/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang diketahui terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V Kaban, didampingi Kanit Reskrim Ipda Torosky Manik SH, Minggu (11/10/2026), menerangkan kasus tersebut terungkap setelah korban Roy Syahputra Tarigan, 40, mendapat informasi dari saksi mengenai rumah miliknya yang telah dibongkar maling.
Saat memeriksa rumah tersebut, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang. Barang yang dicuri antara lain televisi, mesin pompa air Sanyo, mesin cuci, meteran listrik, kulkas, dua jerajak pintu besi, dua jerajak jendela, serta tiga kursi plastik berwarna hijau.
Akibat kejadian itu, korban yang merupakan warga Dusun II, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp25 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul.
Menindaklanjuti laporan itu, kata AKP Inja V Kaban, Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku.
Tim Opsnal selanjutnya menangkap Imam Wahyudi alias Tikus (32), dan B.S(33). Keduanya diketahui merupakan warga Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul. Saat diperiksa, kedua tersangka mengakui perbuatannya.
” Personel turut mengamankan barang bukti berupa tiga kursi plastik berwarna hijau dan serpihan pecahan kaca. Kedua tersangka bersama barang bukti kini dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
“Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” Pungkas Kapolsek AKP Inja. ( Wan)
EDITOR : Putra











