169 KK Korban Erupsi Gunung Sinabung Belum Dapat Rumah & Lahan Tani

oleh

KARO – Sebanyak 169 kepala keluarga (KK) korban erupsi Gunung Sinabung yang selayaknya telah menerima bantuan rumah/lahan usaha tani, hingga kini nasibnya masih terkatung-katung. Belum mendapatkan kepastian yang jelas hingga kapan pemerintah pusat dapat merealisasikan apa yang menjadi hak mereka.

Pasalnya, meski penetapan SK Bupati Karo nomor 361/171/BPBD/2019 tentang daftar tambahan warga 169 KK asal 4 desa, yang memiliki rumah/lahan Usaha tani bagi warga terdampak erupsi gunung Sinabung sudah ditetapkan pemerintah daerah, namun belum juga ada titik terang kapan dapat terealisasi. Ratusan warga tersebut sangat berharap kepada pemerintah pusat agar apa yang menjadi tuntutan mereka dapat ditanggapi.

BACA JUGA..  Kelompok Tani Babalan Syukuran Penen Raya Padi, Ondim Hadir

“Sudah 9 tahun erupsi gunung Sinabung berlalu hingga saat ini, kami yang berjumlah 169 kepala keluarga yang berasal dari Desa Gurukinayan, Desa Gamber, Desa Beras tepu dan Desa Kuta tonggal yang masuk dalam daftar tambahan juga bagian dari warga terdampak bencana erupsi gunung Sinabung namun hingga kini nasib kami belum jelas karena hingga kini kami belum mendapatkan bantuan rumah dan lahan usaha tani, padahal status kami juga sama dengan pengungsi lainnya yang sudah menerima bantuan rumah dan lahan usaha tani, saya bersama teman teman yang lainnya ini tak tau lagi harus berbuat apa untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari terutama untuk membiyayai sekolah anak anak kami. Semoga para pemangku jabatan mencurahkan perhatian nya kepada kami,” ungkap Mandat ginting (43) Salah seorang warga asal desa Beras tepu bersama warga lainnya saat di temui posmetro di halaman parkir gedung kantor Bupati Karo, Senin (22/07) pukul 11.00 wib.

BACA JUGA..  Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra Setdakab Tapteng Buka Muscab Gerakan Pramuka

Kalak BPBD Karo Ir Martin Sitepu yang dimintai keterangannya terkait hal itu melalui sambungan telepon seluler di karenakan sedang berada di kota medan menghadiri agenda rapat bersama BNPB provinsi, mengatakan, ” sudah di SK kan dan sedang dalam proses, minggu lalu penyelesaian renaksi sudah dirapatkan pemerintah kabupaten Karo dan juga telah dirapatkan dengan pemerintah propinsi, draf nya juga sudah siap kami susun, tempo hari ada beberapa masukan dari pemerintah propinsi sudah kami tambahkan, renaksi sudah diajukan ke pemerintah pusat dan tinggal menunggu hasil kajian dari pusat. Hasil pengkajian dari pemerintah pusat terkait renaksi tersebut tentunya harus terlebih dahulu disepakati bersama Pemerintah daerah kabupaten Karo dan pemerintah propinsi, kalau soal kapan hal itu dapat terealisasi , saya belum dapat memastikan,” jelasnya. (ris/tob/pm)