Laporan Sejak Februari Belum Jelas, TTB Desak Tipidkor Buka Progres Kasus Bappeda

oleh
Massa melakukan aksi di depan Polres Tebingtinggi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Penanganan laporan dugaan korupsi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tebingtinggi tahun anggaran 2023-2025 kembali menjadi sorotan.

Puluhan aktivis Tebing Tinggi Bersatu (TTB) menggeruduk Mapolres Tebingtinggi di Jalan Pahlawan, Kamis (6/11), menuntut kepolisian membuka secara terang perkembangan penanganan kasus tersebut.

Membawa spanduk dan pengeras suara, massa mempertanyakan keseriusan Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tebingtinggi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah disampaikan sejak Februari 2026.

Ironisnya, setelah sekitar tujuh bulan berlalu, TTB mengaku belum mendapatkan penjelasan perkembangan penanganan perkara secara transparan dan memuaskan.

Di hadapan barisan personel kepolisian, Juru Bicara TTB, Aswadi Simatupang, dengan lantang meminta polisi tidak membiarkan laporan dugaan korupsi tersebut menggantung tanpa kepastian.

BACA JUGA..  Demi Masa Depan Anak, Ayah Pilih Jalan Tegas: Lapor Polisi!

“Kami meminta hukum ditegakkan, kami meminta pengaduan ditangani, kami meminta penjelasan diberikan,” teriak Aswadi.

TTB mengaku telah berulang kali mendatangi Mapolres, baik melalui silaturahmi, aksi unjuk rasa maupun surat resmi.

Namun, upaya tersebut dinilai belum menghasilkan informasi yang jelas mengenai sejauh mana penanganan laporan berjalan.

Mereka bahkan mendesak kepolisian membeberkan siapa saja yang telah diperiksa, tindakan apa yang sudah dilakukan penyidik, hingga kendala yang menyebabkan penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami menuntut apa yang sudah dilakukan, siapa yang sudah diperiksa dan apa yang menjadi kendala,” tegas Aswadi.

BACA JUGA..  5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Madina

Menanggapi desakan tersebut, penyidik Sat Tipidkor Polres Tebingtinggi, M. Ginting, menyatakan pihaknya telah bekerja sesuai prosedur dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Banyak yang sudah kami panggil untuk meminta keterangan,” ungkap Ginting di hadapan massa.

Ia juga menyebutkan perkembangan penanganan sebelumnya telah disampaikan kepada TTB selaku pelapor, terakhir pada Agustus 2026.

Namun, hingga aksi berlangsung, belum ada penyampaian perkembangan terbaru kepada pelapor.

Ginting kemudian menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan perkembangan penanganan perkara tersebut dan berkonsultasi ke Medan setelah berita acara pemeriksaan (BAP) ditandatangani.

“Hari ini akan kami laporkan, karena tadi BAP-nya sudah ditandatangani dan kami akan berangkat ke Medan untuk konsultasi,” ujarnya.

BACA JUGA..  Modus Tabrak Keluarga, Komplotan Penjahat Gasak 50 Motor di Sumut

Sementara itu, anggota Propam Polres Tebingtinggi, Budi Santoso, yang bertindak sebagai mediator, meminta massa memahami bahwa penanganan perkara dugaan korupsi membutuhkan kehati-hatian dan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Yakinlah, polisi tetap bekerja serius mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Usai berdialog dengan pihak kepolisian, massa TTB akhirnya membubarkan diri secara damai.

Namun, aksi tersebut menyisakan pertanyaan besar terkait kepastian penanganan laporan dugaan korupsi Bappeda.

Terlebih, TTB menyatakan aksi kali ini merupakan unjuk rasa terakhir mereka terkait persoalan tersebut.

“Biarkan masyarakat yang menilai kinerja polisi. Seperti semboyan Kapolri, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Aswadi.

Editor: Oki Budiman