POSMETRO MEDAN – Pengosongan rumah di Jalan Kemuning Nomor 27A, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, berujung keributan.
Seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara, Maratyto Panggabean (41), mengaku mengalami luka pada lengan akibat sabetan benda tajam saat menjalankan pengamanan pengosongan rumah, Rabu (21/10/2026).
Atas kejadian tersebut, Maratyto melaporkan Rahmat Taufik ke Polsek Medan Timur atas dugaan penganiayaan.
Laporan itu dibuat pada Senin (26/10/2026), dengan nomor LP/485/X/2026/SU/Polsek Medan Timur-Polrestabes Medan.
Maratyto menuturkan, insiden bermula ketika dirinya bersama rekan-rekannya melakukan pengamanan pengosongan rumah yang selama ini ditempati Rahmat Taufik bersama keluarganya.
Saat kegiatan berlangsung, tim pengamanan mendapat informasi mengenai seseorang yang membawa benda menyerupai senjata tajam.
Berupaya mencegah bentrokan dan jatuhnya korban, Maratyto mengaku mencoba mengamankan benda tersebut. Namun, upaya itu justru berujung insiden hingga lengannya terkena sabetan.
Benda yang digunakan disebut menyerupai gergaji tangan bergerigi seperti parang untuk memotong dahan pohon. Akibat luka yang dialaminya, Maratyto mengaku harus mendapatkan perawatan medis di sebuah klinik.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum pengosongan dilakukan, tim pengamanan telah melihat rekaman video yang diduga berisi ancaman. Hal itu membuatnya lebih waspada saat melihat seseorang membawa benda tajam di lokasi.
Didampingi kuasa hukum PT KAI, Maratyto berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap pihak yang dilaporkan.
Diketahui, pengosongan rumah tersebut dilakukan PT KAI karena perusahaan mengklaim bangunan itu sebagai asetnya. Dalam prosesnya, penghuni rumah disebut melakukan perlawanan hingga terjadi keributan.
Hingga berita ini disusun, dugaan penganiayaan tersebut masih berdasarkan keterangan pelapor. Konfirmasi dari pihak terlapor maupun perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian belum tercantum dalam informasi yang tersedia.
Editor: Oki Budiman











