Polisi Lepas Tembakan Tangkap Pemalak Sopir

oleh
oleh
Tersangka pemalak sopir truk ditangkap petugas.

POSMETRO MEDAN – Penangkapan pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk, Wiriasandi (47) diwarnai tembakan oleh polisi.

Penangkapan dilakukan setelah video aksi pemalakan terbarunya kembali viral. Saat penyergapan berlangsung, pelaku berusaha melarikan diri hingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Bukannya menyerah, pelaku yang menggenggam sebilah pisau nekat mengacungkan senjatanya dan mengancam petugas sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan.

BACA JUGA..  Mamat Pengedar Sabu di Batang Kuis Diringkus Polisi

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit menjelaskan, dua hari sebelum video pemalakannya viral, pelaku juga sempat berulah mengancam personel Bhabinkamtibmas yang sedang menjalankan tugas di wilayah tersebut.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Sebelum ditangkap, pelaku juga sempat melakukan pengancaman terhadap personel Bhabinkamtibmas kami yang sedang bertugas di lapangan,” kata Iptu Wanter Simanungkalit, Kamis (10/9/2026).

BACA JUGA..  Sakit Perut Usai Makan Puding MBG , 2 Siswa SMP Negeri 1 Lubuk Pakam Dirawat di Rumah Sakit

Berdasarkan catatan kepolisian, Wiriasandi merupakan residivis dalam kasus pemalakan dan pungli. Ia tercatat pernah ditangkap oleh jajaran Polsek Sunggal pada tahun 2020 dan 2024 lalu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau telah diamankan di Mapolsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lanjutan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pengancaman serta UU Darurat Senjata Tajam.(oki)