Perantau Riau Jadi Agen Sabu di Batang Kuis, Polisi Sita 3,86 Gram

oleh
Mamat saat diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Perjalanan Mamat, 34 tahun, sebagai perantau asal Rokan Hilir, Provinsi Riau, berakhir di tangan polisi.

Pria yang menetap di Kecamatan Batang Kuis itu ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang karena diduga menjadi bandar sabu di wilayah tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 3,86 gram sabu yang dikemas dalam empat plastik klip. Mamat diciduk tidak jauh dari kediamannya di Desa Batang Jambu, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Sabtu (5/9/2026).

BACA JUGA..  Bisnis Sabu Terbongkar, Pria 42 Tahun Diciduk di Labuhan Deli

Penangkapan dilakukan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit I setelah melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Batang Kuis.

Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,86 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon seluler Android, sebuah sekop plastik, serta satu blok plastik klip kosong.

BACA JUGA..  Jaringan Narkoba Antar Lintas Kabupaten Diungkap

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ferry Kusnady membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Mamat merupakan perantau asal Rokan Hilir, Riau, yang diduga menjalankan aktivitas peredaran sabu di Kecamatan Batang Kuis.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Mamat diduga menjalankan aktivitas sebagai agen sabu di wilayah Kecamatan Batang Kuis. Dalam penjualan narkotika tersebut, ia mengaku memperoleh keuntungan Rp300 ribu per hari,” ujar Ferry, Selasa (8/9/2026).

BACA JUGA..  Fraksi PSI DPRD Medan Setuju Usulan Perubahan Perda, Tekankan Program Kemiskinan Lebih Tepat Sasaran

Barang bukti beserta terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami aktivitas Mamat dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk asal-usul sabu yang diduga diedarkannya di wilayah Batang Kuis.

Editor: Oki Budiman