Hasil Curi Motor untuk Beli Narkoba, DPO Curanmor Ditangkap

oleh
Pelaku Suanderean alias Katung didatangkan Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Pelarian Suanderean alias Katung (32), pelaku pencurian sepeda motor yang aksinya sempat viral di media sosial, akhirnya berakhir di tangan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Residivis kasus penadah itu ditangkap saat bersembunyi di kawasan Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/7/2026) dini hari.

Katung merupakan salah satu pelaku pencurian sepeda motor milik Oloan Barasa yang terjadi di parkiran Salon Familia, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, pada 2 Maret 2026. Dalam aksi tersebut, ia berperan sebagai joki, sementara rekannya, Ajid, bertugas sebagai eksekutor.

BACA JUGA..  Modus Mogok, Pelaku Curanmor Sasar Anak di Bawah Umur

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan Ajid lebih dahulu ditangkap personel Reskrim Polsek Delitua. Sementara Katung sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil dibekuk.

“Aksi keduanya viral di media sosial. Keduanya beraksi menggunakan sepeda motor CBR merah yang juga sudah kami amankan,” ujar Iptu Bimo, Selasa (14/7/2026).

Saat hendak diamankan, Katung sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya itu gagal setelah petugas berhasil mengejar dan meringkusnya tanpa memberi kesempatan untuk kabur.

BACA JUGA..  APP Ajak Masyarakat Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Keberagaman

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menerima bagian sebesar Rp2 juta dari hasil penjualan sepeda motor curian yang dilepas seharga Rp4 juta. Uang tersebut dihabiskan untuk membeli narkoba dan pakaian.

Lebih lanjut, polisi mengungkap Katung bukan pemain baru dalam dunia kejahatan. Pria yang berdomisili di Sawit Rejo, Kutalimbaru, itu merupakan residivis yang dua kali keluar masuk penjara dalam perkara penadahan barang hasil curian pada 2019 dan 2024.

BACA JUGA..  Penambang Ilegal di Lahan Negara Disikat Tim Keamanan PTPN I Regional 1, 7 Orang Diserahkan Ke Polisi

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Medan dalam memburu pelaku kejahatan jalanan, termasuk para buronan yang meresahkan masyarakat.

Polisi juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian.

Editor: Oki Budiman