Modus Mogok, Pelaku Curanmor Sasar Anak di Bawah Umur

oleh
oleh
Pelaku Curanmor modus motor mogok.

POSMETRO MEDAN – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk Polsek Medan Area. Pelaku biasa menyasar anak di bawah umur.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan para pelaku beraksi di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Jermal 16, Medan Denai pada 11 Juni 2026 dan Jalan Menteng 7, Medan Denai pada 7 Juli 2026.

Kini, salah satu pelaku bernama Rahmad Hasibuan alias Parbot (19) telah ditangkap di Jalan Panglima Denai, pada Sabtu (11/7/2026).

BACA JUGA..  Dalami 3 Kasus Dugaan Mega Korupsi, Polri Sita 74 Kg Emas dan Valas Miliaran

“Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa Ke Polsek Medan Area untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Yaqin, Senin (13/7/2026).

Yaqin menjelaskan peristiwa pada Kamis (11/6) itu, awalnya motor korban dibawa oleh anak muridnya untuk fotocopy berkas. Saat itu, dua pelaku tengah membawa motor dan melintas di lokasi.

Lalu, saat melihat korban, kedua pelaku berpura-pura meminta tolong ke korban untuk mendorong motornya.

BACA JUGA..  Penambang Ilegal di Lahan Negara Disikat Tim Keamanan PTPN I Regional 1, 7 Orang Diserahkan Ke Polisi

Setibanya di Jalan Jermal 16 itu, korban yang masih anak di bawah umur tersebut disuruh para pelaku untuk membeli minuman ke salah satu warung di jalan itu.

Korban yang tidak curiga pun masuk ke dalam warung. Saat korban masuk ke warung, kedua pelaku kabur membawa motor korban.

Lalu, pada Selasa (7/7/2026), para pelaku juga melakukan aksi yang sama. Saat kejadian, anak korban tengah pergi membeli es ke Simpang Mandala.

BACA JUGA..  Kejagung Keluarkan Instruksi Seluruh Jajaran Waspada

“Kedua pelaku datang menghampiri anak korban. Kemudian, anak korban diminta untuk menyorong motor pelaku dengan alasan motor pelaku mogok,” jelasnya.

Anak korban pun membantu para pelaku. Posisinya, anak korban dibonceng oleh pelaku dengan mengendarai motor korban.(dtk)