example bannerexample bannerexample banner

Baru Empat Tahun Berdiri, Gedung DPRD Binjai Rp45 Miliar Rusak Parah dan Bocor

oleh
Gedung DPRD Binjai rusak parah.

POSMETRO MEDAN  – Gedung DPRD Kota Binjai yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp45 miliar kini menjadi sorotan publik.Bangunan yang diresmikan pada tahun 2022 itu dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah bagian meski usia penggunaannya baru sekitar empat tahun.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kerusakan terlihat pada beberapa ruangan di lantai dua gedung.

Sedikitnya tiga ruangan mengalami kerusakan pada bagian plafon yang ambruk, selain itu kebocoran pada bagian atap menyebabkan air hujan masuk ke dalam ruangan hingga menimbulkan genangan.

example banner

Akibatnya, ruangan ruangan tersebut tidak dapat difungsikan bahkan seluruh perlengkapan didalamnya turut rusak lantaran terkena air.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kualitas pembangunan gedung yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai dengan nilai puluhan miliar rupiah tersebut.

BACA JUGA..  Tahanan Kabur dari Sel Imigrasi Berhasil Ditangkap Lagi

Kerusakan yang terjadi dinilai cukup memprihatinkan mengingat gedung tersebut merupakan pusat aktivitas legislatif Kota Binjai.

example bannerexample banner

Selain berpotensi mengganggu kenyamanan kerja, kondisi bangunan yang mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat juga menjadi perhatian masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, H. Juli Sawitma Nasution, mengatakan secara fungsional kondisi gedung saat ini belum menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi para anggota dewan.

Menurutnya, kegiatan kedewanan masih dapat berjalan sebagaimana mestinya meskipun terdapat sejumlah kerusakan pada bagian bangunan.

“Secara harfiah kondisi ini tidak menjadi hambatan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan, aktivitas tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya. Selasa, (23/6/2026).

Meski demikian, politisi Partai Demokrat itu mengakui kondisi gedung tersebut sangat memprihatinkan, terlebih karena bangunan tersebut merupakan salah satu representasi wajah lembaga legislatif daerah.

BACA JUGA..  LIRA Desak Kejari Usut Dugaan Pelanggaran SOP Dapur MBG di Agara

“Yang menjadi perhatian adalah kondisi ini tentu menimbulkan penilaian yang kurang baik ketika ada tamu atau masyarakat yang berkunjung ke gedung DPRD,” katanya.

Juli Sawitma juga mengungkapkan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Binjai telah mengusulkan agar perbaikan terhadap bagian-bagian bangunan yang mengalami kerusakan dapat segera dilakukan.

“Kami melalui Banggar DPRD telah mengusulkan agar perbaikan dapat segera direalisasikan sehingga kondisi gedung kembali baik dan nyaman digunakan,” tambahnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Binjai awalnya dikerjakan oleh PT Cahaya Artha Indonesia, namun perusahaan tersebut dikenakan sanksi denda atau penalti karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA..  Hitungan Menit, Honda Brio Biru Digondol Maling

Penyelesaian pembangunan kemudian dilanjutkan oleh PT Manel Star hingga proyek rampung dan diresmikan pada tahun 2022.

Kini, dengan munculnya kerusakan di sejumlah titik bangunan dalam waktu yang relatif singkat, publik mulai mempertanyakan kualitas konstruksi, pengawasan proyek, hingga proses serah terima pekerjaan yang dilakukan saat itu.

Kerusakan pada bangunan bernilai Rp45 miliar tersebut juga memunculkan harapan agar dilakukan evaluasi teknis secara menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti kerusakan serta memastikan kondisi bangunan tetap layak digunakan dalam jangka panjang.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kota Binjai, Nelly, belum memberikan tanggapan terkait penyebab kerusakan maupun langkah perbaikan yang akan dilakukan meski upaya konfirmasi telah dilakukan. (dyka.p)

EDITOR : Putra