Modus Tanya Arah, 3 Pelajar di Medan Curi Motor

oleh
oleh
Ketiga pelajar, tersangka pencurian sepeda motor diciduk Satreskrim Polrestabes Medan.

POSMETRO MEDAN – Tiga pelajar diamankan Satreskrim Polrestabes Medan, terkait kasus pencurian sepeda motor.

Aksi pencurian mereka jalankan dengan modus, berpura-pura menanyakan arah jalan. Pengungkapan kasus ini berkat berita viral di media sosial.

Ketiganya diamankan di Jalan B.Z. Hamid, Gang Suci, Medan Johor, pada Kamis (30/4/2026) kemarin

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis, melalui Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menyebut korban bernama Nurlela (49).

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

Dia kehilangan Honda Beat BK 4689 ANE di Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 10.35 WIB.

Dalam rekaman yang beredar, para pelaku mendekati korban dengan dalih menanyakan arah sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Adapun tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni, AM (16), MR (16), dan MFK (18). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA..  Modus Minta Rp4 Ribu Berujung Penangkapan

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku utama AM mengaku telah beraksi di 5 tempat yakni area parkiran salon, masjid, hingga permukiman warga di kawasan Katamso.

“Polisi terlebih dahulu mengamankan AM di kediamannya di Sunggal. Darinya, petugas menyita sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” ujar Iptu Ramadhani, Sabtu (2/5/2026).

Ia menambahkan, pengembangan kemudian mengarah pada dua pelaku lainnya. Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap MR serta MFK di lokasi berbeda di kawasan Sunggal.

BACA JUGA..  Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kembali Dilaporkan, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Jalani Pemeriksaan di Kejatisu

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 477.(bbs)