Kasus Asusila Belia 15 Tahun Hamil Mandek 3 Bulan di Polda Sumut

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Penanganan kasus dugaan asusila terhadap seorang belia berusia 15 tahun yang hingga hamil disebut mandek selama tiga bulan di Polda Sumatera Utara. Lambannya proses hukum membuat keluarga korban kecewa karena pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran.

Hal itu diungkapkan abang korban, AA (27), warga Jalan Musholla, Kecamatan Medan Sunggal. Ia menyebut laporan yang mereka sampaikan sejak 9 November 2025 belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kami sudah melapor ke Polda Sumut sejak November tahun lalu, tapi sampai sekarang pelaku masih berkeliaran. Kesan mengecilkan korban dan keluarga sangat terasa,” ujar AA dengan nada kecewa, Minggu (15/3/2026).

BACA JUGA..  Viral di Medsos, Pencuri Handphone di Warung Mie Sop 'Gol'

Menurutnya, kasus yang menimpa adiknya berinisial B itu telah berlangsung cukup lama. Berdasarkan pengaduan keluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, dugaan pencabulan terhadap korban terjadi sejak November 2023.

Ironisnya, hingga Agustus 2025, perbuatan tersebut disebut telah terjadi sedikitnya 10 kali hingga akhirnya korban diketahui hamil.

Keluarga sempat berupaya meminta pertanggungjawaban pelaku secara kekeluargaan. Namun upaya tersebut justru berujung ancaman.

Ibunda korban, Tarmini, mengaku terpukul atas peristiwa yang menimpa anaknya. Menurutnya, pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab.

BACA JUGA..  KemenHAM Sumut Mediasi Kasus Angkat Rahim Pasien Tanpa Ijin

“Kami pernah meminta pertanggungjawabannya, tapi malah diancam akan dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik,” ungkap AA menirukan penjelasan ibunya.

Sebagai keluarga dengan keterbatasan ekonomi, mereka merasa tidak memiliki kekuatan untuk menekan proses hukum agar segera berjalan.

“Kami ini orang susah, tidak punya apa-apa. Laporan kami seperti kurang direspons. Setiap kami tanyakan perkembangan kepada juru periksa, jawabannya hanya diminta sabar dan sabar,” keluhnya.

BACA JUGA..  Polisi Tangkap Pelaku Pungli Sopir di Tj.Morawa

Kondisi tersebut membuat keluarga korban semakin khawatir, terlebih pelaku disebut masih bebas beraktivitas seperti biasa.

Keluarga berharap Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku agar korban mendapatkan keadilan.

“Kami hanya ingin keadilan untuk adik kami. Tolong proses hukum berjalan dan pelaku segera ditangkap,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan pencabulan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan belum memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang disampaikan wartawan hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.