POSMETRO MEDAN – Polrestabes Medan tahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), inisial ED terkait kasus penipuan.
Berdasarkan unggahan yang beredar di media sosial, ED disebut ditahan sejak 12 Februari 2026. ED kabarnya dilaporkan oleh seorang pengusaha.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan informasi itu. Calvijn mengatakan ED terlibat kasus penipuan.
“Iya, (soal) penipuan,” kata Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/2/2026).(dtk)
EDITOR: Hiras












