POSMETRO MEDAN – Dua remaja berinisial RAS (16) dan RP (18) diamankan terkait kasus pencurian sepeda motor.
Motor tersebut mereka gasak dari dalam rumah korban di Jalan Gunung Martimbang II Gang Berdikari, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing, SH dalam keterangan pada Rabu (18/02/2026) malam menyebut korban bernama Mustika Darma Saputra (43).
Dijelaskan, korban tiba di rumah sepulang kerja pada Jumat (13/02/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Oleh korban, motornya diparkirkan di dalam rumah.
Saat terbangun dari tidur, korban mendapati pintu rumah terbuka dan sepeda motor miliknya tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa pencurian ke Polres Tebingtinggi.
Guna menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi lmelakukan serangkaian penyelidikan secara intensif dan berhasil menemukan pelaku.
Tidak hanya pelaku, petugas juga menemukan motor korban yang disembunyikan kedua pelaku.(mtc)












