POSMETRO MEDAN– Proyek pengadaan Penerangan lampu Jalan Tahun 2025 oleh Pj Pengulu Kute Pekhapat Titi Panjang, kecamatan Babussalam menuai sorotan Pasalnya,yang dikerjakan mencolok antara spesifikasi barang yang digunakan dalam proyek tersebut diduga terjadi Mark Up harga.
Bupati lumbung Informasi Rakyat (LIRA) agara M Saleh selian kepada posmetromedan Sabtu (27/9) mengatakan dari laporan masyarakat kute Pekhapat titi panjang kepada LIRA pengadaan lampu Jalan yang di kerjakan 8 unit diduga ada terjadi Mark Up harga besar dana yang di gunakan untuk lampu jalan Rp.40.940.000 pada tahun 2025.
Warga curiga ada permainan dalam pengadaan lampu Jalan berapa harga lampu perunit harus jelas harga tiang lampu berapa semua harus jelas dan terbuka,”sebut warga kepada bupati LIRA.
Pengelolaan proyek lampu Jalan kute
Pekhapat titi panjang ini harus transparan tidak ada yang harus ditutupi dan harus terbuka
Lira agara minta kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk segera periksa pengulu Kute Pekhapat titi panjang terkait proyek lampu Jalan yang diduga ada terjadi Mark Up harga bila dalam pemeriksaan terdapat menyalahi aturan proses secara hukum yang berlaku,”harap saleh.
Dan masih banyak proyek yang di kerjakan oleh oknum Pj pengulu kute Pekhapat titi panjang yang patut dicurigai seperti proyek rehab rabat beton dusun mandala dengan anggaran Rp.25.898.000, rehab rabat beton dusun barat anggaran Rp.24.500.000 dan pengadaan teratak kute 6 unit anggaran Rp.36.000.000.
posmetromedan mencoba konfirmasi kepada Pj Pengulu Kute Pekhapat titi panjang Ramadhan Syah(27/9)melalui pesan WhatsApp terkait masalah proyek lampu Jalan yang diduga dikerjakan terjadi Mark Up harga sampai berita ini tayang tidak ada jawaban apapun dari pengulu Pekhapat titi panjang Ramadhan.
(Zal)
EDITOR : Rahmad












