RSUD Drs H Amri Tambunan Kejar Target Tipe A, BPJS Jadi KRIS

oleh
Bupati tinjau RS Amri Tambunan.

POSMETRO MEDAN –  Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan menjadi role model birokrasi yang baik di Kabupaten Deli Serdang.

Untuk peningkatan kapasitas rumah sakit diharapkan bisa dicapai tahun ini dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan ruang rawat inap, pemindahan ruang poli, penambahan bed, dan lainnya.

Begitu pula dengan sistem yang ada di BPJS akan berubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dengan begitu, tidak lagi berlaku sistem berobat berjenjang.

BACA JUGA..  Dorong Potensi Lokal dan Generasi Muda, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Aktivasi Desa Kreatif di Silangkitang

“Kita berharap rumah sakit ini, sebelumnya Tipe B nanti akan berubah menjadi Tipe A. Dan ini yang harus menjadi patrol, menjadi tujuan, menjadi impian tidak hanya saya dan Pak Lom Lom sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, tidak hanya masyarakat Kabupaten Deli Serdang, tapi juga harus menjadi impian Anda-Anda semua,” ucap Bupati. Rabu, 12/3/2025.

BACA JUGA..  Residivis Narkoba Diringkus, Sabu & Ekstasi Jadi Barang Bukti

Bupati menambahkan, dalam meningkatkan kelas rumah sakit untuk setara dengan rumah sakit besar, seperti Rumah Sakit Murni Teguh atau RSUD Adam Malik atau rumah sakit kelas A lain di provinsi lainnya, tidak bisa dicapai dengan kinerja Direksi RSUD Drs H Amri Tambunan sendiri, namun tentunya harus didukung penuh seluruh pihak.

“Jadi, hal-hal yang sudah baik diharapkan terus ditingkatkan. Jangan lagi ada keluhan terhadap pelayanan masyarakat kita, khususnya di rumah sakit ini. Dan tempat ini harus tetap bersih, terutama toilet untuk masyarakat umumnya. Itu menjadi atensi besar bagi manajemen,” tegas Bupati.

BACA JUGA..  Bupati Batu Bara Bersama Anggota DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 4 Ekor Sapi dan 1 Ton Beras ke Pesantren Taajussalaam

Bupati juga mengharapkan RSUD Drs H Amri Tambunan menjadi pionir program kesehatan berobat hanya menggunakan jempol.

“Jadi, untuk pasien-pasien di rumah sakit daerah, sebisa mungkin tidak usah lagi membawa kertas, membawa bukti dia pasien. Nantinya, organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya akan menyesuaikan bagaimana rumah sakit ini,” pungkasnya. ( Wan)

EDITOR : Rahmad