POSMETRO MEDAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menemukan 545 pemilih belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Temuan tersebut berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Medan.
”Sebanyak 545 pemilih belum dicoklit. Semuanya itu tersebar di 11 kecamatan se- Kota Medan belum dicoklit,” terang Ketua Bawaslu Medan David Reynold kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
David menyebutkan, uji petik dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada rentang waktu 25-27 Juli 2024. Atas temuan hal tersebut, Bawaslu Medan mengeluarkan saran perbaikan kepada KPU Medan.
“Bawaslu Medan sudah menyampaikan agar Panwascam mengeluarkan saran perbaikan kepada PPK terakit dengan pemilih yang belum dicoklit tersebut,” jelasnya.
Untuk diketahui, uji petik adalah bagian dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu dengan melakukan pengambilan sampel terhadap pemilih, setelah masa coklit pada Pilkada 2024 selesai (24 Juni – 24 Juli 2024). (*)
Editor: Ali Amrizal












