POSMETRO MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, di Hotel Emerald Garden Jalan Yos Sudarso, Minggu (8/12/2024) sampai Senin (9/12/2024).
“Menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL PROV-KWK-GUBERNUR sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat membacakan surat keputusan, Senin (9/12/2024).
Dalam surat keputusan itu dijelaskan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut berjumlah 10.771.496 orang. DPT itu tersebar di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.
Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya 5.953.676 orang. Dengan rincian 5.654.922 suara sah dan 298.754 suara tidak sah.
Hasilnya Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Bobby-Surya diketahui unggul di 30 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
“Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya dengan perolehan suara sah sebanyak 3.645.611,” ucapnya.
Sementara Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Edy-Hasan unggul di 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
“Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dengan perolehan suara sah sebanyak 2.009.311,” tutupnya. (*)
Reporter: Sahala
Editor: Ali Amrizal