Kerap Melalukan Pungli, 13 Jukir Diamankan Polisi

oleh
Dua Dari 13 Juru Parkir liar yang diamankan polisi. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Kerap melalukan pungutan liar (Pungli) di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di depan Mal Centre Point, 13 juru parkir (Jukir) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

 Keterangan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak kepada awak media.

 “Ada 13 orang yang diamankan dan semuanya tidak memiliki izin sebagai petugas parkir di kawasan tersebut,” jelas Budiman, Senin (8/7).

BACA JUGA..  Pelantikan Kades di Deli Serdang Ricuh, Warga dan Pengamanan Adu Pukul

 Dijelaskan Budiman, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi yang diterima oleh petugas terkait video viral, tentang aksi pungli dan korban pemerasan yang dilakukan oleh para jukir di lokasi tersebut.”Pelapor atas nama IR Murniati dan akun Instagram Medanku,” ujarnya.

 Setelah menerima laporan tersebut, pihak Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.

BACA JUGA..  Kurir Ganja Kecelakaan, 112 Kg Cimeng Disita

 Masih keterangan Budiman, para Jukir yang telah diamankan tersebut kini masih menjalani periksa dan dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

 “Dari hasil introgasi dan memeriksakan selama 1 x 24 jam, terhadap 11 orang jukir dilakukan pembinaan,” ucapnya.

 “Untuk dua orang jukir dilakukan penahan guna proses hukum lebih lanjut, karena terbukti melakukan pemerasan terhadap masyarakat,” tegas Budiman.

BACA JUGA..  Curi Kotak Infaq Masjid Demi Sabu

SUMBER : Random
Editor : Oki Budiman