Posmetromedan.com – Para anggota arisan online yang mengaku tertipu, melaporkan wanita pemilik arisan online ZM, ke Mapolres Tanjungbalai terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan, Senin (29/4/2024).
Ungkap Desy, ada total Rp 300 juta total kerugian dialami oleh 20 orang yang datang menggeruduk rumah ZM di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Katanya, diduga ada keterlibatan suami ZM, S yang merupakan seorang aparatur negeri sipil (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungbalai.
“Jadi, ini awalnyakan dia buka get arisan di Facebook. Kemudian, kami ikutlah, semua uang transferan kami ditransfer ke rekening suaminya S yang merupakan ASN di RSUD Tanjungbalai,” kata Desy.
Ungkapnya, S merupakan ASN di bidang tata usaha RSUD Tanjungbalai, dan sampai saat ini tidak dapat dijumpai. “Sudah dia minggu katanya ga masuk dia. Kami cari juga kemana, tidak ada muncul si S ini,” ungkap Desy.
Dessy mengatakan bahwa dirinya mengikuti dua jenis arisan online, yaitu arisan Get Puluh Juta dan arisan motor. “Sejak tahun 2022, saya mengikuti arisan ini dan tidak pernah menerima hasil arisan. Saya sudah mengalami kerugian sebesar 46 juta rupiah,” jelas Dessy.
Pengelola arisan online sempat berjanji akan mengembalikan uang para korban, namun janji tersebut tidak pernah ditepati. Diperkirakan total kerugian para korban yang belum dibayarkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami berharap pengelola arisan online ini beritikad baik dan mengembalikan uang kami,” ujar Dessy. Mawi, korban arisan online lainnya, juga mengungkapkan kekecewaannya. “Saya sudah setor puluhan juta rupiah, tapi tidak pernah mendapatkan hasil arisan. Kami ingin uang kami dikembalikan,” tandasnya. (*)
Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Hiras Situmeang











