Posmetromedan.com – Pelaku jambret berhasil ditangkap Satreskrim Polres Padangsudempuan. Pria dewasa itu diamankan dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada Senin (8/7/2023) kemarin. Barang bukti juga berhasil diamankan dari tangan tersangka.
Tersangka bernisial PP (26), warga Jalan Durian, No 1, Kelurahan Wek IV, Padangsidimpuan Utara. Sementara korbannya Nurlina (28) tahun seorang karyawan swasta.
Keterangan diperoleh, usai berhasil menguasai harta benda korban berupa tas berisi handpone, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tepatnya di Desa Huta Raja Kecamatan Batang Toru.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku (PP) mengakui perbuatannya telah lakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung melalui Kasi Humas Kompol Lindung Sihaloho, Rabu (9/8) malam.
Selain mengamankan PP, lanjut Sihaloho, Tekab juga menyita sejumlah barang bukti dari tangannya.
Barang bukti itu antara lain, sebuah kotak berikut satu unit Handphone warna putih milik korban serta satu setel pakaian milik PP yang ia gunakan saat melancarkan aksinya terhadap korban.
“Saat ini, kami sudah menahan terduga pelaku di Mako Polres Padangsidimpuan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas.
Peristiwa penjambretan itu bermula saat korban hendak pulang ke Rumahnya, pada Jumat (21/7) silam sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari arah Asrama Sihitang menuju rumahnya di Jalan KH Ahmad Dahlan, No 6B, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Ketika korban hendak memasuki Gang Rumahnya, tiba-tiba terduga pelaku (OTK) datang (menggunakan sepeda motor) dan memepet kendaraan korban.
Terduga pelaku lantas merampas tas milik korban yang tergantung di sepeda motor,” terang Kasi Humas.
Usai melakukan aksinya, PP langsung tancap gas meninggalkan korban. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uangnya senilai Rp 570.000,- dan sebuah Handphone warna putih berikut kotaknya.
“Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polres Padangsidimpuan dan Tekab Sat Reskrim menindak lanjuti laporan itu, hingga berhasil amankan terduga pelaku,” tutupnya. (*)
Reporter: Amran Pohan
Editor: Oki Budiman












