Pilkades Panas, Kantor Camat Bangun Purba Dikepung Massa

oleh
Massa Ramaikan Kantor Camat Bangun Purba

POSMETRO MEDAN – Ratusan warga Desa Pergoroan, Kecamatan Bangun Purba menggeruduk Kantor Camat Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. Hal ini karena dugaan berkampanye untuk memenangkan salah satu calon Kepala Desa Pergoroan, Senin (1/6/2026) malam.

Aksi warga menuntut agar oknum Camat Bangun Purba dicopot dan dipidana karena sudah melanggar aturan pemilihan Kepala Desa yang melarang Perintah Aktif ikut campur dalam pemilihan Kepala Desa yang demokrasi.

Aksi warga yang sejak sore mengepung Kantor Camat Bangun Purba dikawal ratusan petugas pengamanan dari Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/ DS dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

Suasana tampak cukup mencekam, karena warga tampak terus mendesak Bupati dan Aparat Penegak Hukum bertindak tegas dengan memberikna sangsi pada Camat Bangun Purba, Kepala Dusun IV Desa Pergoroan dan Penasehat RSU Amri Tambunan Marianto Irawadi karena terlibat berkampanye untuk memenangkan calon kepala desa petahana, Anton Sembiring.

BACA JUGA..  THM Helen's Medan Dirazia Tim Gabungan

Menurut Awal Tarigan salah seorang warga yang ikut berdemo ke Kantor Camat Bangun Purba menyebutkan ada dua calon yang besok akan bertanding memperebutkan kursi kepala desa Pargoroan yaitu calon nomor 1 Anton Sembiring sebagai petahana dengan Maruli Barus calon Kepala Desa yang ratusan pendukungnya hari ini melabrak Kantor Camat.

Masyarakat marah karena Camat Bangun Purba cawe- cawe berkampanye memenangkan calon kades Anton Sembiring dan ini memicu kemarahan masyarakat.

BACA JUGA..  Jual Beli Ayam Tarung Asal Thailand Hasil Sitaan, Diduga Melibatkan Oknum Pejabat Balai Karantina Sumut

” Ia Camat cawe -cawe mau ngasi bantuan pompa air tapi dengan catatan warga harus milih calon kades nomor 0. Inikan enggak betul namanya kok gitu dia sebagai Camat, kami minta Camat itu dipidana dan diganti, termasuk pe gawas rumah sakit Marianto Irawadi, petugas P2K panitia juga sudah enggak bener itu, minta diganti juga, kalau enggak warga marah,” ucap Awal Tarigan.

Sementara menurut Yahya Saragih salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Bangun Purba mengatakan ini menjadi pelajaran kepada Pemerintah Kecamatan Bangun Purba yang ikut campur dengan pemilihan Kepala Desa.

Mestinya biarkan mereka mengikuti pemilihan secara real, hingga tak menjadi gesekan diantara masyarakat. Saya juga minta tuntutan masyarakat dikabulkan agar ada efek jera bagi Camat dan pemerintah yang tak semestinya ikut campur cawe- cawe dalam proses pemilihan pimpinan masyarakat. Kepada Bupati, Dandim dan Kapolres juga inspektorat harus netral.

BACA JUGA..  Gawat ! Maling Gasak Kabel Listrik dan Pintu Toilet Sekolah SD di Galang

“Kalau Camat harus dipidana ya dipidana saja, jangan ada keberpihakan yang menimbulkan gesekan di masyarakat,” tegas Yahya Saragih.

Hingga tengah malam mediasi masih dilakukan pihak aparat keamanan dengan warga agar kericuhan tidak terjadi dan massa dapat kembali ke rumah mereka. Tapi warga masih bertahan mendesak tuntutan mereka disikapi dengan tegas. (Wan)

EDITOR : Putra