Pak Guru Dibacok Kawanan Ninja Sawit

oleh
oleh
Aksi kawanan ninja sawit sempat direkam korban.

POSMETRO MEDAN – Pergoki aksi pencurian sawit, Fadli Haqqi Romadhona Ritonga (36) dibacok kawanan ninja (pencuri) sawit di Dusun Tanjung Makmur, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu.

 

Fadli mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, ketika dia melakukan pengecekan kebun sawit miliknya.

 

Saat memasuki area perkebunan, dia berpapasan dengan tiga pria yang membawa buah sawit yang diduga berasal dari kebunnya. Ketiganya juga membawa senjata tajam. Korban kemudian menanyakan asal-usul buah sawit yang mereka bawa.

BACA JUGA..  Perang Narkoba di Tapteng, 8 Tersangka Tumbang dalam 14 Hari

 

Ketiga pelaku dikenali bernama Baharuddin Rambe alias Ucok (membawa parang panjang dan egrek pendek); Hasanuddin Rambe alias Hasan (membawa egrek) serta Misriadi (membawa pipa besi).

 

“Awalnya mereka mengaku bahwa sawit tersebut berasal dari lahan milik perusahaan. Namun, ketika saya berusaha memastikan asal-usul buah sawit itu, mereka tidak terima dan menjadi emosi,” katanya.

 

Menurut korban, salah seorang pelaku, Baharuddin Rambe alias Ucok, langsung mengancam akan membunuhnya apabila tetap memeriksa asal buah sawit tersebut.

BACA JUGA..  Dua Pria 'Pompa' di Kebun Sawit, Berakhir Diciduk Polisi

 

Tidak lama kemudian, pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban secara refleks menangkis tebasan tersebut dengan tangan kirinya.

 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok serius pada tangan kiri serta luka robek di sela jari kaki kiri. Penganiayaan berhenti setelah sejumlah warga, serta petugas penjaga alat berat (beko) datang melerai.

 

“Komplotan ini sudah sangat meresahkan warga sekitar. Mereka sering mengambil buah sawit di kebun milik masyarakat. Bahkan, beberapa di antaranya diketahui sudah berulang kali masuk penjara,” tegasnya.

BACA JUGA..  Pura-Pura Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pancur Batu

 

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan korban tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/777/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M.Jihad Fajar Balman mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut dengan bukti bukti yang ada.(dtk)