POSMETROMEDAN.com – Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK.MH, membagikan zakat profesi polisi kepada 50 orang penerima, bertempat di lapangan bola Mako Polresta Deliserdang, Senin, (17/04/2023).
Pembagian zakat tersebut pihak dari Polresta Deliserdang membagi menjadi dua bagian yaitu untuk kaum duafa sebanyak 25 penerima yang berada disekitar Mako Polresta Deliserdang, serta bagi kaum janda dan anak polisi sebanyak 25 penerima.
Unit pengumpul zakat profesi Polisi Polresta Deliserdang, Aiptu H Syahruddin Lubis, SH kepada wartawan mengatakan, bahwa sumber zakat profesi Polisi Polresta Deliserdang ini dari anggota yang beragama Muslim, secara ikhlas dan suka rela tanpa ada unsur paksaan ataupun tekanan dari mana pun.
“Ini murni dari kesadaran pihak Personil Kepolisian Polresta Deliserdang mengenahi zakat penghasilan senilai Rp.2.5 persen dari gaji pokoknya,” ucap Aiptu H.Syahruddin SH.
Lanjut Aiptu H Syahruddin SH, menjelaskan bahwa di tahun 2022 silam telah terkumpul dana zakat sebesar Pp.38.000.000, serta telah disalurkan ke Baznas Kabupaten Deliserdang
H.Surya Putra mengatakan telah menerima zakat profesi dari pihak Polisi Polresta Deliserdang, dan akan disalurkan sebaik – baiknya bagi orang yang berhak menerimanya.
“Semoga Personil Polisi Polresta Deliserdang, yang telah memberikan zakat profesi nya, akan menjadi penghasilan yang bersih dan membawah berkah serta hidayah,” ujarnya.
Sementara, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK.MH, sebelum memberikan zakat profesi Polisi personil, menegaskan ke 50 penerima zakat, semoga bantuan ini dapat bermanfaat serta dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya, serta dapat meringankan beban saudara – saudara, ujarnya. (*)
Reporter: Demson Tambunan/Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing












