Kapolresta Deliserdang Tegaskan Tindaklanjuti Kasus Pengrusakan  Kantor Hukum Jepry Lubis

oleh
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH. (Hum.Polresta DS for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Terkait pengrusakan rumah sekaligus plank kantor hukum Jepry Lubis SH MH dan Rekan di Jalan Kramat Pagar Merbau III, Kota Lubuk Pakam, Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji, SIK, MH, menegaskan pihaknya sedang memangani kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda merusak kantor hukum Jepry Lubis pada Sabtu dinihari (15/4/23) lalu oleh sekelompok pemuda dari Gang Rasmi.

Pengrusakan itu terjadi buntut dari teguran pelapor (Jepry Lubis) atas ulah para pemuda yang menggeber-geber sepeda motor menggunakan knalpot brong tidak jauh dari rumah pelapor.

BACA JUGA..  Balita Tewas Akibat Pendarahan Vagina

Sebelumnya juga Posmetromedan.com telah mencoba meminta tanggapan laporan pengrusakan pank kantor hukum anggota Peradi Deliserdang, dengan LP /B/307/lV/2023/ SPKT/ Polresta Deliserdang, kepada Kasat Reskrim Kompol I Kadek H Cahyadi, SIK, SH, MH. Tapi beberapa kali dihubungi melalui telepon selularnya, Kasat tidak mengangkat teleponnya.

Tidak mendapat jawaban dari Kasat, Posmetromedan.com selanjutnya meminta tanggapan Kapolresta Kombes Irsan Sinujahi.

BACA JUGA..  Mantu Tikami Mertua Saat Shalat Subuh

Melalui pesan singkat, Kombes Irsan Sinuhaji mengaku sedang mengikuti zoom dan daring.

“Jadi terkait persoalan Laporan Polisi atas nama Kuasa Hukum Jepri Lubis SH.MH dan Rekan, lagi dalam tahap penyelidikan pihak Polsek Pakam, sudah saya perintahkan,” tegas Kapolresta Deliserdang.

Inilah plank besi kantor anggota Peradi DPC Deliserdang, Jefry SH.MH and Partner yang dirusak dicopot diduga oknum pemuda Gang Rasmi,  Jalan Kramat, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam. (Erwin Sitorus/Posmetromedancom)

Terpisah, Ketua Dewan Penasehat DPC Peradi Kabupaten Deliserdang, Fernando Pangaribuan SH, menegaskan agar segera usut tuntas persolan pengerusakan rumah dan kantor Kuasa Hukum Jepri Lubis SH MH dan Rekan yang beralamat di jalan Kramat no 33, Pagar Merbau III , Lubuk Pakam, Deliserdang.

BACA JUGA..  Makanan Basi, Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG Ke Jalanan

“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebab pengerusakan itu menjurus ke arah anarkis, ditambah pula warga setempat pun juga ikut resah, dari kebisingan serta kegaduhan yang diperbuat oleh pemuda yang nongkrong di Gang Rasmi , Desa Pagar Merbau III Pakam,” tegas Fernando Pangaribuan SH kepada Posmetromedan.com. (*)

Reporter: Demson Tambunan/ Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing