Petani Deliserdang Diinjak dan Diancam Bunuh Preman Kampung 

oleh
Misaren (47) korban penganiayaan dan pengancaman pembunuhan oleh preman kampung, saat membuat laporan polisi ke Mapolresta Deliserdang. (Aswar/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Seorang petani bernama Misaren (47) dianiaya preman kampung. Selain diinjak, dia juga diancam bunuh.

Kejadian mengerikan itu dialami warga Dusun III Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (9/11/2022) lalu di ladang ubi miliknya.

Tidak terima dianiaya, korban melaporkan pelakunya bernama Suhendra alias Mandra ke Polresta Deliserdang, pada hari kejadian.

BACA JUGA..  Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Kapolrestabes Medan Sebut 6 Orang Luka

Keterangan Misaren saat membuat pengaduan ke Polisi, bapak dari dua anak itu dipukul dan diinjak-injak. Dan, dia juga diancam bunuh oleh pelaku.

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku disebut-sebut preman kampung yang kerap membuat onar di daerah tempat tinggalnya di Desa Lengau Seprang.

Ceritanya, Rabu sekira pukul 10.00 WIB, Miseran yang sedang berada di ladang ubinya didatangi Mandra. Begitu ketemu, Mandra langsung memukuli Miseran pakai tangan kosong dan kayu yang dibawanya. Karena diserang mendadak Miseran tidak sempat melawan.

BACA JUGA..  Kadis Kominfo Tebing Tinggi Akui Rangkap PA dan PPK, Jadi Saksi di Sidang Kasus OTT Kominfo

Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka memar. Beruntung Miseran berhasil melarikan diri.

Korban pun diamankan oleh warga yang mendengar kericuhan. Mandra yang merasa belum puas menganiaya petani ubi tersebut lantas pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau.

Begitu pisau di dalam genggamannya, Mandra kembali mendatangi korban yang sudah dalam kondisi babak belur. Miseran diancam Mandra akan dibunuh.

BACA JUGA..  Heboh Ledakan di Komplek Grand Polonia, 3 Orang Luka

Untuk mengobati luka lebamnya Miseran dibawa berobat ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam.

Laporan pengaduan Miseran bernomor STTPLP/B/640/IX/2022/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut ditandatangi oleh Kepala SPKT Ipda Ferry LM tertanggal 11 November 2022. Kini, pelaku masih dalam pengejaran Polisi. (*)

Reporter: Aswar
Editor: Maranatha Tobing