Pemko Binjai Lantik 71 Pejabat Fungsional

oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai H Irwansyah Nasution S.Sos menyaksikan penandatanganan perwakilan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai yang dilantik, di Aula Pemko Binjai, Senin (30/5/2022). (Diskominfo Binjai) 

POSMETROMEDAN.com Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai H Irwansyah Nasution S.Sos lantik 71 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai di Aula Pemko Binjai, Senin (30/5/2022).

Hadir dalam pelantikan Kepala Inspektorat Kota Binjai Eka Edi Saputra, Asisten III Pemko Binjai Meidy Yusri, serta Rohaniawan.

Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan pejabat fungsional dilingkungan Pemko Binjai tindak lanjut yang sejalan dengan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo bahwa penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintahan cukup dengan dua level.

BACA JUGA..  Peresmian Kampung Pancasila di Wilayah Koramil 20/TK, Ini Pesan Dansatgas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai H Irwansyah Nasution S.Sos memberikan selamat kepada para Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai yang dilantik, di Aula Pemko Binjai, Senin (30/5/2022). (Diskominfo Binjai)

Yaitu Eselon I dan Eselon 2, sisanya diganti dengan jabatan fungsional yang lebih mengedepankan keahlian dan kompetensi.

Sekdako Binjai menyebut penyetaraan jabatan ini merupakan sebuah langkah perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Sebab, perubahan yang penting dalam menjalankan pemerintahan yaitu perubahan yang dilatarbelakangi semangat untuk mengefektifkan dan mengefisienkan kinerja birokrasi.

BACA JUGA..  Kader PKK Langkat Didorong Endang Go Digital Lewat SIPANDA

Dalam pidatonya, Sekdako Binjai juga menyebutkan reformasi birokrasi perlu dilakukan agar lembaga pemerintah semakin sederhana dan bergerak semakin linca.

Hal ini juga untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan dinamisasi kinerja penyelenggara pemerintahan.

Berlansungnya pelantikan 71 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai di Aula Pemko Binjai, Senin (30/5/2022). (Diskominfo Binjai)

“Jabatan fungsional bukanlah jabatan yang bisa diisi oleh sembarang orang,” sebut Sekdako.

“Pejabat fungsional memiliki peran dan fungsi yang strategis dan vital, sehingga setiap orang yang menduduki jabatan fungsional dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya,” ucapnya lagi.

BACA JUGA..  Giat Jumat Curhat, Satnarkoba Polresta Deli Serdang Santuni Warga

Ia juga menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan komitmen bersama dalam bersinergi untuk mewujudkan visi dan misi Walikota Binjai H Amir Hamzah, yakni menjadikan Kota Binjai maju, berbudaya, dan religius.(*)

Reporter: MA Santoso
Editor: Mangampu Sormin