Langkat Terima Penghargaan Nasional dari Menteri Kominfo RI

oleh
Kadis Kominfo Pemkab Langkat, syahmadi S.Sos saat menerima pengahargaan nasional dari Kementerian Kominfo RI. (Foto: Kominfo Langkat for Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Langkat terima penghargaan nasional dari Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia , Selasa (14/12/2021), bersama sejumlah kabupaten.

Langkat salah kabupaten yang menerima penghargaan Gerakan Menuju 100 Smart City dengan kategori dimensi Smart Environment.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Kominfo RI melalui Dirjend Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Dr. Ir. Ismail, MT.

Diterima Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat H. Syahmadi S. Sos, M.SP pada acara Awarding Gerakan menuju 100 Smart City , di Internasional Convention Exibhition BSD Tangerang Banten.

Syahmadi mengaku sangat bersyukur. Juga mengatakan penghargaan yang diterima berkat motivasi dan dukungan Bupati Langkat Terbit Rencana PA.

Serta berkat kerjasama yang baik dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat .

BACA JUGA..  Harga Pertamax Naik Rp 16.650 Perliter, Warga Deli Serdang Kutuk Pemerintah

Orang nomor satu di Diskominfo Langkat itu menjelaskan, penghargaan kategori Smart Environment diterima berdasarkan hasil evaluasi tim penilai Smart City dari Kementrian Kominfo selama dua (2) tahun berturut turut terhadap program unggulan ( quick win ) Pemkab Langkat.

Adapun quick win yang dinilai adalah :
1. Destinasi wisata Hutan mangrove Lubuk Kertang di Kec. Brandan Barat.
2. Getek online di Desa Pematang Serai Kec. Tanjung Pura.
3. Hutan kota di Kota Stabat.
4. Layanan Molin ( Mobil Online ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Langkat.
5. SIMRS (Sistem Informasi Manejemen Rumah Sakit) layanan untuk pasien di RSUD Tanjung Pura.

Syahmadi berharap penghargaan ini menjadi motivasi Langkat menuju Kabupaten Smart City yang semakin berkualitas pada pelayanan publik.

Miliki LAPOR SP4N dan Siaga 112 di LCC

Syahmadi juga menyampaikan Pemkab Langkat saat ini memiliki fasilitas Langkat Command Center (LCC). Tujuannya untuk mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat Langkat.

BACA JUGA..  JMKT Kampanye Keselamatan : Kasus Tabrak Belakang Dominasi Kecelakaan di Tol Medan - Tebing Tinggi

“Guna mewujudkan tersalurnya aspirasi masyarakat secara cepat,” sebutnya.

Saat ini Pemkab Langkat menyediakan sarana pengaduan masyarakat secara online. Yakni melalui LAPOR SP4N yang merupakan sarana pengaduan masyarakat secara online yang dapat diakses melalui website dan play store.

Berikutnya berupa layanan Langkat Siaga 112 yang siap diakses masyarakat Langkat dalam 24 jam dengan gratis pulsa. Diresmikan (launching) oleh Bupati Langkat pada 27 Oktober 2021.

“Langkat Siaga 112 adalah inovasi untuk mengoptimalkan layanan masyarakat guna menangani situasi keadaan gawat darurat di Langkat,” jelasnya.

Hanya dengan menelpon, dan aduan masyarakat akan direspon dan ditangani secara cepat oleh instansi terkait.

Syahmadi juga menjelaskan LCC merupakan salah satu ikon smart city di Langkat. Dilengkapi dengan teknologi yang canggih, operasional LCC ditujukan untuk menyempurnakan pelayanan publik dari Pemkab Langkat kepada masyarakat.

BACA JUGA..  Bupati Samosir Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Dan Investasi Sumatera Utara tahun 2026

Dibangun sejak tahun 2017 dan resmi beroperasi pada 29 Desember 2017.

LCC juga merupakan salah satu kunci penting dalam upaya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE) pada Kabupaten Langkat guna mewujudkan Langkat Smart City.

Dalam menjalankan fungsinya, LCC dilengkapi aplikasi, insfrastruktur dan personilnya yang bertugas dalam mengontrol serta berkoordinasi untuk merumuskan permasalahan di seputar pelayanan publik yang berkaitan dengan aplikasi e-government.

Adanya Command Center ini, sebut Syahmadi, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih baik serta memaksimalkan kinerja Pemerintah.

Khususnya didalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat sasaran, terutama dalam mempercepat proses penyelesaian keluhan masyarakat dan menjalankan proses administratif secara lebih efektif. (*)

Reporter: Annoryan
Editor: Mangampu Sormin