POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian berulang di sebuah rumah kosong di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, kembali berujung penangkapan. Seorang pria pengangguran, Wilfrit Hasudungan Siahaan (45), diamankan warga setelah tertangkap basah saat kembali membongkar pagar kuningan di lokasi yang sama.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengungkapkan bahwa pelaku bukan kali pertama beraksi. Dari hasil pemeriksaan, Wilfrit sebelumnya sudah sempat mencuri di rumah kosong tersebut pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku mengaku sudah dua kali mencuri di lokasi yang sama. Aksi pertama berhasil mengambil ujung pagar kuningan dan menjualnya ke pengepul barang bekas,” jelasnya.
Dari hasil penjualan barang curian itu, pelaku hanya mendapatkan sekitar Rp50.000 yang kemudian digunakan untuk membeli makanan. Namun, alih-alih berhenti, ia kembali mengulangi aksinya pada Selasa (9/6/2026) dini hari di lokasi yang sama.
Aksi kedua tersebut justru menjadi blunder. Warga sekitar memergoki gerak-geriknya sebelum akhirnya menangkap dan sempat melampiaskan kemarahan kepada pelaku sebelum diserahkan ke polisi.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tang penjepit, obeng, satu potong ujung pagar kuningan, serta tas berisi serpihan hasil curian.
Korban dalam kasus ini, Ananda Rijowardy Sitorus (27), telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan LP/B/321/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Area.
Kini, pelaku telah ditahan dan kasusnya dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Oki Budiman












